Anggaran Bantuan Sosial KKP Tahun 2014 Rentan Diselewengkan untuk Kepentingan Politik 2014
Siaran Pers
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan
Anggaran Bantuan Sosial KKP Tahun 2014
Rentan Diselewengkan untuk Kepentingan Politik 2014
Jakarta, 8 Januari 2014. Memasuki tahun politik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di tahun 2014 mengalokasikan anggaran sebesar Rp. Rp595.377.300.000 untuk bantuan sosial (lihat Tabel 1).
Di dalam UU APBN, Bantuan Sosial didefinisikan sebagai “semua pengeluaran negara dalam bentuk transfer uang/barang yang diberikan kepada masyarakat melalui kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya berbagai resiko sosial”.
Mengacu pada pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya, anggaran bantuan sosial tersebut dialokasikan untuk membiayai program PNPM Mandiri KP yang terdiri dari Pengembangan Usaha Masyarakat Pedesaan (PUMP) Perikanan Tangkap, PUMP Perikanan Budidaya, PUMP Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, dan Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), serta Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT).
Bantuan sosial dari APBN 2014 ini rentan diselewengkan untuk kepentingan politik. Apalagi KIARA menemukan fakta bahwa: pertama, penyaluran dana program bukan berbasis kelompok, melainkan memakai pola majikan-buruh. Tak ayal, hal ini menciptakan resiko baru, yakni kecemburuan sosial di antara nelayan/pembudidaya.
Kedua, penerima program bantuan sosial Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bukan diberikan kepada kelompok yang berhak, yakni nelayan dan pembudidaya, seperti terjadi di Kalimantan Timur, Karawang dan Indramayu (Jawa Barat).
Tabel 1. Rincian Anggaran KKP Tahun 2014 untuk Bantuan Sosial
No | Bidang Kerja | Kode dan Mata Anggaran | Jumlah |
1 | Ditjen Perikanan Tangkap | 032.03.06 Program Pengembangan dan Pengelolaan Perikanan Tangkap
– 2340 Pengembangan Usaha Penangkapan Ikan dan Pemberdayaan Nelayan Skala Kecil |
Rp200.000.000.000 |
2 | Ditjen Perikanan Budidaya | 032.04.07 Program Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya
– 2348 Pengembangan Sistem Usaha Pembudidayaan Ikan |
Rp260.000.000.000 |
3 | Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) | 032.06.08 Program Peningkatan Daya Saing Produk Perikanan
– 2360 Fasilitasi Pembinaan dan Pengembangan Sistem Usaha dan Investasi Perikanan |
Rp50.000.000.000 |
4 | Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil | 032.07.09 Program Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
– 2363 Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pengembangan Usaha – 2365 Pendayagunaan Pesisir dan Lautan
|
Rp85.377.300.000 |
Sumber: Pusat Data dan Informasi KIARA (Desember 2013), diolah dari Rincian Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2014 Menurut Bagian Anggaran, Unit Organisasi, Program dan Kegiatan, Kementerian Keuangan
Oleh karena itu, agar tidak menimbulkan kerugian negara, KIARA mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melaporkan kepada publik terlebih dahulu terkait pelaksanaan anggaran, sebaran, dan capaian penyaluran bantuan sosial di tahun sebelumnya. Dengan jalan inilah, kerugian negara atas potensi penyelewengan dana bantuan sosial bisa dicegah.***
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA
di +62 815 53100 259