MENGGENAPKAN JANJI KEPADA NELAYAN
MENGGENAPKAN JANJI KEPADA NELAYAN
Oleh Abdul Halim
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
Dinamika pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan sepanjang tahun 2013 tidak mengalami perubahan berarti. Pemerintah terus menggaungkan industrialisasi perikanan, namun berjarak kepada masyarakat nelayan dan pembudidaya. Padahal, secara esensial tidak ada ubahnya dengan konsep minapolitan ala Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya. Tidak hanya itu, anggaran kelautan dan perikanan juga terus meningkat. Ironisnya justru kian memperlebar jurang kemiskinan: nelayan dan pembudidaya kecil diposisikan sebagai buruh, sementara pemilik kapal/lahan berkubang dana program pemerintah. Anggaran meningkat Sejak tahun 2008-2014, anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalami peningkatan (lihat Tabel 1). Bahkan pada tahun 2011, terdapat tambahan sebesar Rp1.137.763.437.000 dari APBN Perubahan. Tabel 1. Anggaran KKP Tahun 2008-2013No | Tahun | Jumlah (Triliun) |
1 | 2008 | Rp3,20 Triliun |
2 | 2009 | Rp3,70 Triliun |
3 | 2010 | Rp3,19 Triliun |
4 | 2011 | Rp4,91 Triliun |
5 | 2012 | Rp5,99 Triliun |
6 | 2013 | Rp7,07 Triliun |
7 | 2014 | Rp5,60 Triliun |