Industri Pengolahan Juga Penting Pemerintah Jangan Hanya Urusi Illegal Fishing, Industri Pengolahan Juga Penting

Selasa, 21 Juli 2015

Bisnis.com, JAKARTA –  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus dapat fokus dalam meningkatkan kemandirian untuk industri pengolahan ikan di Tanah Air dan tidak melulu mengurus pencurian ikan agar pembenahan sektor kelautan bisa komprehensif dari hulu ke hilir.

“Belum terlihat jelas kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait kemandirian industri pengolahan ikan di dalam negeri,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (21/7/2015).

Menurut Abdul Halim, seharusnya KKP dapat fokus untuk bagaimana fasilitasi koperasi bagi nelayan atau pembudidaya dan juga usaha skala rumah tangga untuk terlibat dalam penambahan nilai hasil tangkapan ikan.

Untuk itu, ujar dia, KKP harus mengalokasikan sedikitnya 40 persen anggarannya untuk mendukung aktivitas pengolahan ikan dalam negeri, khususnya bagi koperasi dan industri skala rumah tangga.

“Kaji kemungkinan memberikan insentif kepada pelaku usaha pengolahan ikan skala besar dalam negeri,” katanya.

Sekjen Kiara juga mengingatkan pentingnya bekerja sama dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan kedutaan-kedutaan besar RI di luar negeri.

Hal tersebut, lanjuutnya, guna memaksimalkan aktivitas pemasaran produk olahan ikan domestik di pasar luar negeri termasuk mengembangkan strategi pemasarannya.

“Sembari melakukan pemetaan produk melihat peluang pasar, keunggulan produk serupa dengan negara lain dan perbandingan harga,” paparnya.

Sebelumnya, Abdul Halim menginginkan investasi perikanan yang ditanam di dalam negeri harus dapat membenahi sektor kelautan dari hulu hingga ke hilir sekaligus dapat mengangkat taraf kesejahteraan nelayan di Tanah Air.

“Investasi di bidang kelautan dan perikanan harus diarahkan untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan berbasis sistem bisnis perikanan, yaitu terhubungnya hulu ke hilir,” katanya.

Apalagi, menurut Abdul Halim, masih banyak termasuk persoalan di desa-desa pesisir seperti tingkat kesejahteraan yang masih belum memadai bagi nelayan tradisional beserta anggota keluarganya.

Dia memaparkan, problem hulu yang belum terselesaikan antara lain seperti akses permodalan dan pendampingan kepada nelayan, termasuk perlindungan jiwa bagi nelayan yang kerap melaut.

Sedangkan problem hilir yang diabaikan, lanjutnya, adalah seperti minusnya “cold storage” dan sarana pengolahan hasil tangkapan ikan, serta akses pasar nelayan yang tidak difasilitasi. (Martin Sihombing)

Sumber: Antara, http://m.bisnis.com/industri/read/20150721/99/455107/pemerintah-jangan-hanya-urusi-illegal-fishing-industri-pengolahan-juga-penting