Bantuan Kapal Ikan Sektor Hilir Menggeliat
JAKARTA – Pembagian 3.500 kapal penangkap ikan dapat menggeliatkan kembali pelaku bisnis di bidang pengolahan dan pemasaran produk perikanan yang kini masih terkendala aneka perizinan.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengatakan, pengoperasian 3.500 kapal akan mengisi pasokan bahan baku ke sektor hilir. Pengusaha dan nelayan penerima kapal bantuan dapat bermitra dalam bentuk permodalan dan bagi hasil.
Namun, potensi ini, katanya, dapat menjadi celah bagi pengusaha yang sebelumnya terindikasi terlibat dalam illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing. “Mereka ini jadi punya peluang menerbitkan usaha baru dan menutupi nama mereka agar kembali exist,” katanya dalam diskusi bertajuk Paradoks Republik Maritim, Senin (25/4).
Halim menjelaskan, para pengusaha tersebut memiliki sertifikat ekspor. Selain itu, mereka juga memiliki kapal angkut berukuran di atas 250 gros ton (GT) – syarat minimal untuk mengekspor lewat pelabuhan.
Selain menjadi peluang bisnis, Halim menambahkan, keberadaan 3.500 kapal juga dapat menjadi ancaman bagi para pengusaha. Para pemain baru di berbagai wilayah pengelolaan perikanan (WPP) itu akan beririsan dengan pemain-pemain lama.
“Kalau ini tidak diatur bukan tidak mungkin nanti bisa menimbulkan konflik lagi di lapangan.”
Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mulai menggelar tender pengadaan 3.500 kapal pada akhir pekan lalu. Proses lelang sebanyak 14 tahap akan dipungkasi dengan penandatanganan kontrak pada 25 Mei.
Pengadaan proyek kapal menelan dana Rp2,1 triliun. Dari hasil revisi terakhir, kapal penangkap ikan yang dibangun sebanyak 3.445 unit. Rinciannya, kapal 3 GT sebanyak 1.510 unit, kapal 5 GT 1.020 unit, kapal 10 GT 690 unit. Selain itu, kapal 20 GT 200 unit dan kapal 30 GT 25 unit. Komposisi kapal 10 GT dikurangi 50% dari rencana awal dan dialihkan ke kapal 3 GT.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan pembangunan seluruh kapal selesai pada November 2016. Selanjutnya, kapal dibagikan kepada ratusan koperasi nelayan di seluruh Indonesia.
Abdul Halim pesimistis proyek dapat selesai tepat waktu. Dia membandingkan dengan pengadaan 1.000 kapal dalam program Inka Mina sepanjang 2010-2014 yang tidak tuntas.
Lebih dari itu, Halim mencemaskan utilitasi 3.500 kapal setelah dibangun. Dia menilai perencanaan proyek tidak didahului dengan kajian matang sehingga berpotensi kontraproduktif dengan visi pemberdayaan nelayan.
Sumber: Bisnis Indonesia, 26 April 2016. Halaman 31.