Menteri Susi Akan Cabut Subsidi BBM, Nelayan Indonesia Megap-megap
Jakarta, 1 Agustus 2017: Kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan Indonesia, akan kian menyengsarakan nelayan. Kehidupan nelayan tradisional pun kian megap-megap.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Sekjen Kiara) Susan H Romica menyampaikan, pernyataan kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti yang akan mencabut subsidi BBM terhadap nelayan ini harus dikaji ulang kembali.
“Harus diingat bahwa 60 persen penghasilan nelayan tradisional itu digunakan untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM), artinya jika subsidi dicabut akan berdampak meningkatnya biaya produksi nelayan dan membuat nelayan semakin sulit untuk sejahtera,” tutur Susan, di Jakarta, Selasa (01/08/2017).
Sulitnya kapal nelayan mendapatkan BBM Solar menjadi alasan bagi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk meminta pihak PT Pertamina mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para nelayan.
Menurut Susan, bukan kebijakan pemberian subsidi BBM terhadap nelayan yang bermasalah, melainkan tata niaga pemberian subsidi BBM yang masih belum terlaksana dengan baik. Salah satunya adalah dalam komposisi pengelolaan subsidi BBM, kebijakan yang dibuat tidak menguntungkan nelayan.
“Komposisinya selama ini adalah 97 persen untuk transportasi darat dan 3 persen untuk transportasi laut. Dari jumlah peruntukkan subsidi BBM untuk transportasi laut, hanya 2 persen saja yang diperuntukkan bagi nelayan,” ujarnya.
Dia mengatakan, setidaknya ada dua persoalan yang akan muncul jika subsidi BBM dicabut, pertama terpuruknya perekonomian nelayan dan kedua akan menyebabkan pelanggaran hak konstitusional masyarakat pesisir khususnya nelayan tradisional.
“Perlu diingat, nelayan adalah pengguna BBM yang paling terpukul jika BBM bersubsidi dicabut” ujar Susan H Romica.
Oleh karena itu, semestinya pemerintah Indonesia dapat memilih langkah cerdas berupa perbaikan tata niaga dari BBM Bersubsidi yang dibarengi dengan optimalisasi lini distribusi, salah satunya dengan merevitalisasi fungsi koperasi nelayan dan peyedia BBM untuk nelayan (SPDN) guna menghindari kesalahan peruntukan BBM bersubsidi.
Menteri Susi meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan untuk menghapuskan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan. Menurut Susi, saat ini nelayan sudah mampu membeli BBM non-subsidi.
Saat ini, kata Susi, nelayan sudah membeli solar dan bensin yang paling mahal. Maka dari itu, pencabutan subsidi BBM bagi nelayan harusnya tak menjadi masalah. Apalagi, sebenarnya pencabutan subsidi BBM bagi nelayan ini sudah direncanakan jauh-jauh hari.
“Saya akan ketemu Pak Jonan, nelayan tidak perlu subsidi karena nelayan sudah dapat 2 tak solar dan bensin termahal. Yang didapat nelayan kecil memang sudah termahal. Saya mohon ini bisa ditindaklanjuti,” ujar Susi di kantornya, Senin (31/7).
Lebih lanjut, ia yakin nelayan tidak akan keberatan karena ia mengklaim produksi ikan nasional sudah cukup melimpah, utamanya di wilayah Indonesia timur, perairan selatan Jawa, dan Sumatera bagian barat.
Hal ini didukung oleh data KKP yang menunjukkan bahwa produksi perikanan tahun 2016 mencapai 6,83 juta ton atau meningkat 4,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 6,52 juta ton.
Namun, sebagai kompensasinya, ia berharap PT Pertamina (Persero) mau meningkatkan ketersediaan BBM nelayan. Ketersediaan bahan bakar, lanjut Susi, selama ini memang menjadi momok bagi pengembangan wilayah-wilayah yang menjadi Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu (SPKT) di pulau-pulau terluar.
“Membangun pulau terluar itu kendalanya ada di energi. Kalau sudah ada energi, maka kami bisa buka distribusi ikan head to head ke hubungan gateway international. Daripada ikan dikirim dari Morotai ke Bitung, ke Makassar, lalu putar-putar tidak karuan,” ujarnya.
Adapun menurutnya, selama ini instansinya memang selalu mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi beban subsidi BBM. Selepas dilantik jadi menteri, ia berkisah mencabut subsidi BBM bagi kapal dengan ukuran di atas 30 Gross Tonne (GT) melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2015.
“Subsidi buang, yang penting availability BBM ada dimana-mana,” katanya.
Menurut data Pertamina, realisasi BBM bersubsidi bagi nelayan di tahun 2016 mencapai 1,2 juta kilo liter (kl). Realisasi ini menurun 19,46 persen dibandingkan angka tahun 2015 sebesar 1,49 juta kl.(JR)