Cabut Subsidi Solar, KIARA: Susi Korbankan Jutaan Nelayan Kecil

Jakarta, – Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengecam rencana Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang ingin menghapus subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bagi nelayan.

Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati, menilai rencana tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.

Sebelumnya, Susi menyatakan, rencana ini dikarenakan selama ini, subsidi solar hanya dinikmati oleh pengusaha saja. Susan pun menyebut alasan Susi sebagai argumentasi yang tidak relevan dan tidak tepat sasaran karena sejatinya, yang menjadi masalah utama adalah kesalahan pemerintah dalam tata kelola penyediaan hingga distribusi solar bersubsidi.

“Seharusnya Menteri Susi memperbaiki tata kelolanya, bukan dengan cara pintas menghapus total subsidi sehingga mengorbankan jutaan nelayan kecil yang sangat membutuhkan bahan bakar bersubsidi,” ucap Susan seperti yang tertera dalam siaran pers Kiara, Rabu (2/8).

Padahal dalam UU 7/2016, pemerintah diwajibkan memberi perlindungan dan pemberdayaan kepada nelayan kecil dalam penyediaan prasarana dan sarana yang dibutuhkan guna mengembangkan usaha mereka.

Selain itu, pemerintah juga harus menjamin kepastian usaha yang berkelanjutan bagi nelayan, salah satunya dengan ketersediaan bahan bakar dan sumber energi lainnya yang dapat dijangkau oleh nelayan kecil.

Bagi nelayan kecil, jelas Susan, keberadaan solar subsidi merupakan hal yang penting dalam beraktivitas sebagai nelayan.

“Kiara memprediksi akibat dari pencabutan subsidi solar akan membuat nelayan kecil gulung tikar hingga berhenti menjadi nelayan karena kalah dengan industri perikanan yang memiliki modal yang besar,” paparnya.

Rep: Nebby

Sumber: http://www.jakartarakyat.web.id/cabut-subsidi-solar-kiara-susi-korbankan-jutaan-nelayan-kecil/

Cabut Subsidi Solar, KIARA: Menteri Susi Gagal Lindungi Nelayan Kecil

Jakarta, 2 Agustus 2017 – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menilai rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi Pudjiastuti menghapus total subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bagi nelayan adalah bentuk kegagalan pemerintah menjalankan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.

Menurut Sekjen KIARA, Susan Herawati, UU No 7 Tahun 2016 telah memandatkan kepada pemerintah segera memberikan perlindungan dan pemberdayaan khususnya bagi nelayan kecil (kapal dibawah 10 GT) dalam penyedian prasarana dan sarana yang dibutuhkan.

“Itu untuk mengembangkan usaha dan memberikan kepastian usaha yang berkelanjutan, salah satunya dengan ketersediaan bahan bakar dan sumber energi lainnya yang dapat dijangkau oleh nelayan kecil,” ujar Susan di Jakarta, (2/8).

Sambungnya, alasan Menteri Susi mencabut subsidi solar kerena selama ini dinikmati pengusaha menunjukan bahwa selama ini telah terjadi tata kelola yang salah dalam penyedian hingga distribusi solar bersubsidi.

“Seharusnya Menteri Susi memperbaiki tata kelolanya bukan dengan cara pintas menghapus total subsidi sehingga mengorbankan jutaan nelayan kecil yang sangat membutuhkan bahan bakar bersubsidi,” tandasnya.

Bagi nelayan kecil keberadaan solar subsidi merupakan hal yang penting dalam beraktivitas sebagai nelayan. KIARA memprediksi akibat dari pencabutan subsidi solar akan membuat nelayan kecil gulung tikar hingga berhenti menjadi nelayan karena kalah dengan industri perikanan yang memiliki modal yang besar.

“Menteri Susi seharusnya segera menjalankan UU No 7 Tahun 2016 dengan melindungi nelayan kecil melalui tata kelola yang baik dalam menyediakan bahan bakar. Kementerian Kelautan Perikanan harus berkordinasi dengan Kementerian ESDM untuk segera memperbaiki tata kelola penyedian hingga penyaluran BBM Subsidi bagi nelayan kecil,” imbuh dia.

Masih kata Susan, langkah yang dapat dilakukan adalah Pertama mengkaji kembali Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2014 yang membolehkan Kapal 30 GT mendapatkan subsidi solar, adanya permen ini kerap kali dijadikan celah bagi pengusaha perikanan menggunakan solar subsidi guna industrinya. Kedua mengeluarkan aturan penyediaan dan distribusi solar subsidi hanya diperuntukan bagi kapal dengan ukuran 10 GT.

“Ketiga membangun prasarana pengisian bahan bakar diwilayah nelayan kecil sesuai dengan mandat UU No 7 Tahun 2016, Keempatmelakukan pendataan dan melakukan kerja sama dengan nelayan kecil dalam distribusi solar bersubsidi,” pungkasnya.

Rep: Adit/MN

Sumber: http://maritimnews.com/cabut-subsidi-solar-kiara-menteri-susi-gagal-lindungi-nelayan-kecil/

Demi Petani, Impor Garam Diminta Tak Jadi Solusi Permanen

JAKARTA, 2 Agustus 2017 – Pemerintah telah memberi izin PT Garam (Persero) untuk melakukan importasi garam sebanyak 75.000 ton. Pemerintah beralasan hal itu sebagai solusi menutupi kelangkaan garam nasional yang berakibat melambungnya harga garam di pasar belakangan ini.

Atas hal ini, Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Memed Sosiawan menginginkan impor garam jangan dijadikan sebagai solusi permanen agar Indonesia tidak tergantung kepada komoditas yang dihasilkan di luar negeri.

“Kami berharap impor ini hanya untuk mengatasi kondisi sementara menangani kelangkaan garam, bukan rencana permanen terus-menerus untuk merendahkan harga garam di pasaran,” kata Memed Sosiawan dalam rilis di Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Menurut dia, jika ternyata dijadikan sebagai solusi permanen maka berpotensi untuk membuat para petambak garam meninggalkan usaha produksinya sehingga Indonesia akan selamanya tergantung kepada impor garam. Memed berpendapat produksi garam nasional di berbagai daerah merosot drastis antara lain karena hujan yang berkepanjangan di beragam daerah sentra penghasilan garam.

Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan persoalan kelangkaaan yang menimpa komoditas garam seharusnya sudah bisa diprediksi dari jauh hari sehingga tidak selayaknya membebani kesalahan kepada cuaca. Wakil Sekjen KNTI Niko Amrullah di Jakarta, Selasa (1/8) menyatakan, sudah semestinya gejolak harga garam ini telah terprediksi dengan solusi inovasi teknologi dan pendampingan intensif kepada para petambak garam rakyat. “Bukan dengan mengkambinghitamkan anomali cuaca,” kata Niko Amrullah.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengingatkan fenomena kemarau basah yang kerap membuat panen garam menjadi terhambat, harus bisa diantisipasi pemerintah. Sekjen Kiara Susan Herawati Romica juga menyoroti, akibat produksi garam yang terhambat, banyak petambak garam yang beralih profesi menjadi buruh kasar di berbagai kota di Indonesia.

Pusat Data dan Informasi Kiara pada 2017 ini mencatat, dalam lima tahun terakhir jumlah petambak garam di Indonesia menurun drastis dari 30.668 jiwa pada tahun 2012 menjadi 21.050 jiwa pada tahun 2016. Susan menyatakan kebijakan impor garam berimplikasi besar terhadap penurunan jumlah petambak garam di Indonesia.

 

Sumber: http://www.kabarbisnis.com/read/2877832/demi-petani–impor-garam-diminta-tak-jadi-solusi-permanen

Cabut Subsidi Solar : Menteri Susi Gagal Lindungi Nelayan Kecil

Siaran Pers Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
www.kiara.or.id


Cabut Subsidi Solar : Menteri Susi Gagal Lindungi Nelayan Kecil

Jakarta, 2 Agustus 2017. KIARA menilai rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi Pudjiastuti menghapus total subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bagi nelayan adalah bentuk kegagalan pemerintah menjalankan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.

UU No 7 Tahun 2016 telah memandatkan kepada pemerintah segera memberikan perlindungan dan pemberdayaan khususnya bagi nelayan kecil (kapal dibawah 10 GT) dalam penyedian prasarana dan sarana yang dibutuhkan guna mengembangkan usaha dan memberikan kepastian usaha yang berkelanjutan salah satunya dengan ketersediaan bahan bakar dan sumber energi lainnya yang dapat dijangkau oleh nelayan kecil.

Alasan Menteri Susi mencabut subsidi solar kerena selama ini dinikmati pengusahamenunjukan bahwa selama ini telah terjadi tata kelola yang salah dalam penyedian hingga distribusi solar bersubsidi, seharusnya menteri susi memperbaiki tata kelolanya bukan dengan cara pintas menghapus total subsidi sehingga mengorbankan jutaan nelayan kecil yang sangat membutuhkan bahan bakar bersubsidi.

Bagi nelayan kecil keberadaan solar subsidi merupakan hal yang penting dalam beraktivitas sebagai nelayan. KIARA memprediksi akibat dari pencabutan subsidi solar akan membuat nelayan kecil gulung tikar hingga berhenti menjadi nelayan karena kalah dengan industri perikanan yang memiliki modal yang besar.

Menteri susi seharusnys segera menjalankan UU No 7 Tahun 2016 dengan melindungi nelayan kecil melalui tata kelola yang baik dalam menyediakan bahan bakar. Kementerian Kelautan Perikanan harus berkordinasi dengan Kementerian ESDM untuk segera memperbaiki tata kelola penyedian hingga penyaluran BBM Subsidi bagi nelayan kecil.

Langkah yang dapat dilakukan adalah pertama, mengkaji kembali Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2014 yang membolehkan Kapal 30 GT mendapatkan subsidi solar, adanya permen ini kerap kali dijadikan celah bagi pengusaha perikanan menggunakan solar subsidi guna industrinya, Kedua mengeluarkan aturan penyedianan dan distribusi solar subsidi hanya diperuntukan bagi kapal dengan ukuran 10 GT, Ketiga membangun prasarana pengisian bahan bakar diwilayah nelayan kecil sesuai dengan mandat UU No 7 Tahun 2016, Keempat melakukan pendataan dan melakukan kerja sama dengan nelayan kecil dalam distribusi solar bersubsidi.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Susan Herawati (Sekjen KIARA) 082111727050
Tigor Hutapea (Deputi Advokasi Hukum dan Kebijakan ) 081287296684

Impor Bikin Petani Garam Alih Profesi

Sikap pemerintah yang melakukan impor garam, dinilai dapat mematikan petani, atau petambak garam lokal. Sebab, kebijakan impor bisa mematikan hajat hidup petani garam lokal.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, dalam lima tahun terakhir jumlah petani garam sudah menurun drastis, yakni dari 30.668 jiwa pada 2012 menjadi 21.050 jiwa di 2016. Fakta ini berdasarkan data Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA).

“Artinya, ada sekitar 8.400 petani garam yang alih profesi. Sebagian besar menjadi buruh kasar, atau pekerjaan informal lainnya dan berkontribusi terhadap fenomena migrasi kemiskinan dari desa ke kota. Kondisi yang sudah parah dengan adanya kebijakan impor garam jelas memukul petani garam lokal,” kata Bhima kepada VIVA.co.id, Rabu 2 Agustus 2017.

Ia menilai, pemerintah perlu mencermati dampak dari kebijakan ini. Seharusnya pemerintah fokus dalam meningkatkan kualitas hasil produksi garam lokal, sehingga daya saingnya meningkat.

“Masalahnya petambak garam lokal selalu kalah saing dengan garam impor, terutama untuk industri. 91 persen kebutuhan garam industri diimpor. Sementara itu, peningkatan teknologi bagi produsen garam lokal stagnan,” kata dia.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah memiliki program untuk petani garam, yakni program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR). Namun, implementasinya tidak berjalan maksimal.

“Ini tapi enggak jalan, realisasi bantuan tidak pernah mencapai 100 persen, target produksi garam dari PUGAR hanya 51,4 persen dari target. Jadi, programnya sudah ada, tetapi tidak serius diawasi pemerintah,” tuturnya.

Selain itu, sambung dia, panjangnya rantai distribusi garam lokal juga perlu dipotong. Saat ini setidaknya ada tujuh pelaku utama dalam proses distribusi garam. Hal tersebut, jelas memengaruhi harga jualnya ke konsumen.

“Kalau dengan impor garam memang lebih pendek jalurnya, jadi harganya di pasaran lebih murah. Tetapi, untuk bersaing dengan garam impor, maka tata niaga garam lokal memang perlu dibenahi,” ujar dia. (asp)

 

Sumber: http://www.viva.co.id/berita/bisnis/942054-impor-bikin-petani-garam-alih-profesi

Wacana Pencabutan Subsidi BBM Nelayan Perlu Dikaji Ulang

Jakarta, 2 Agustus 2017: Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan menyatakan wacana pengurangan subsidi bahan bakar minyak bagi nelayan harus dikaji ulang karena karena sangat penting untuk aktivitas melaut mereka.

“Pernyataan kebijakan Menteri Susi yang akan mencabut subsidi BBM terhadap nelayan ini tentu perlu untuk dikaji ulang,” kata Sekjen Kiara Susan Herawati Romica di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 1 Agustus 2017.

Susan mengingatkan, bahwa sekitar 60 persen penghasilan nelayan tradisional itu digunakan untuk membeli BBM, sehingga bila tidak ada subsidi akan berdampak kepada meningkatnya biaya produksi. Dengan demikian, lanjutnya, hal tersebut juga dinilai bakal membuat nelayan semakin sulit untuk sejahtera.

“Kiara melihat bukan kebijakan pemberian subsidi BBM terhadap nelayan yang bermasalah, melainkan tata niaga pemberian subsidi BBM yang masih belum terlaksana dengan baik. Salah satunya adalah dalam komposisi pengelolaan subsidi BBM, kebijakan yang dibuat tidak menguntungkan nelayan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, komposisinya selama ini adalah 97 persen untuk transportasi darat dan 3 persen untuk transportasi laut. Dari jumlah peruntukkan subsidi BBM untuk transportasi laut, hanya 2 persen saja yang diperuntukkan bagi nelayan.

“Setidaknya ada dua persoalan yang akan muncul jika subsidi BBM dicabut, pertama terpuruknya perekonomian nelayan dan kedua akan menyebabkan pelanggaran hak konstitusional masyarakat pesisir khususnya nelayan tradisional,” paparnya.

Ia menegaskan, pemerintah Indonesia sepertinya dapat memilih langkah cerdas berupa perbaikan tata niaga dari BBM Bersubsidi yang dibarengi dengan optimalisasi lini distribusi.

Salah satunya, ujar dia, salah satunya adalah dengan merevitalisasi fungsi koperasi nelayan dan penyedia BBM untuk nelayan atau SPDN guna menghindari kesalahan peruntukan BBM bersubsidi.

Sebelumnya, Menteri Susi di Jakarta, Senin 31 Juli 2017 menginginkan Pertamina memberikan dukungan kepada sektor perikanan bukan dalam bentuk subsidi BBM, melainkan pengadaan solar di setiap daerah.

“Keluhan nelayan, kami ini tidak perlu disubsidi. Kami ini perlu solar ada di mana-mana. Jadi tolong dicabut (subsidi), tapi kembalikan solar ada di mana-mana, di mana nelayan membutuhkan. Itu permintaan kita,” kata Menteri Susi. (SAW)

 

Sumber: http://ekonomi.metrotvnews.com/energi/Rb1OPgAK-wacana-pencabutan-subsidi-bbm-nelayan-perlu-dikaji-ulang

Nelayan Tolak Pencabutan Subsidi BBM

Jakarta – Kelompok nelayan menentang rencana pemerintah mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan. Sebab, mayoritas pengeluaran nelayan saat ini dihabiskan untuk BBM.

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan keberatan terhadap rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghapus subsidi BBM jenis solar bagi nelayan skala kecil.

Menurut kata Ketua DPP KNTI Marthin Hadiwinata, alasan Menteri Susi tidak rasional dan tidak tepat dengan menyatakan bahwa saat ini nelayan mampu membeli BBM non-subsidi karena situasi dan kondisi ekonomi nelayan tradisional skala kecil tidaklah sama merata bagi sekitar lebih dari 2 juta nelayan di seluruh Indonesia. Sementara masalah distribusi BBM yang berulang terjadi, lanjutnya, tidak pernah diperbaiki.

“Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut merupakan bentuk langkah mundur bagi perwujudan kesejahteraan dan perlindungan konstitusional nelayan kecil yang berhak mendapatkan perlakuan khusus,” paparnya di Jakarta, Selasa (1/8).

Dia berpendapat, masalah klasik yang utama dari BBM bersubsidi adalah pada distribusi BBM untuk nelayan, yang hingga saat ini bermasalah masih sulit dijangkau baik di Pulau Jawa sendiri maupun di luar Pulau Jawa, terlebih pada pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar.

Di sisi lain, lanjutnya, upaya konversi BBM Solar ke bahan bakar gas (BBG) berjalan lambat dan tidak sesuai dengan rencana pemerintah.

Selain melibatkan nelayan, Marthin juga mengusulkan pembangunan Solar Pack Dealer Nelayan (SPDN) mini untuk nelayan dengan armada tidak lebih besar dari 10 GTdi kampung-kampung nelayan dan tempat pelelangan ikan, dengan penentuan lokasi dilakukan secara partisipatif begitu juga dengan kelembagaan pengelolaannya.

Sedangkan usulan lainnya yang ditawarkan KNTI adalah meningkatkan pengawasan penggunaan BBM bersubsidi terhadap kapal-kapal perikanan skala besar.

Dikaji Ulang

Hal senada juga disampaikan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan. Lembaga itu bahkan mendesak wacana pengurangan subsidi bahan bakar minyak bagi nelayan harus dikaji ulang karena karena sangat penting untuk aktivitas melaut mereka.

“Pernyataan kebijakan Menteri Susi yang akan mencabut subsidi BBM terhadap nelayan ini tentu perlu untuk dikaji ulang,” kata Sekjen Kiara Susan Herawati Romica.

Susan memperingatkan sekitar 60 persen penghasilan nelayan tradisional itu digunakan untuk membeli BBM, sehingga bila tidak ada subsidi akan berdampak kepada meningkatnya biaya produksi.

 

Sumber: http://www.koran-jakarta.com/nelayan-tolak-pencabutan-subsidi-bbm/

Atasi Krisis Garam Bukan dengan Mengkambinghitamkan Cuaca

Jakarta, 1 Agustus 2017 – Krisis garam yang terjadi di NTB, Jawa Timur, dan wilayah lainnya di tanah air, mestinya sudah bisa diprediksi dari jauh hari, sehingga tidak selayaknya membebani kesalahan kepada cuaca.

Wakil Sekjen Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Niko Amrullah di Jakarta, Selasa (18), menyatakan, sudah semestinya gejolak harga garam ini telah terprediksi dengan solusi inovasi teknologi dan pendampingan intensif kepada para petambak garam rakyat.

“Bukan dengan mengkambinghitamkan anomali cuaca,” kata Niko Amrullah.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengingatkan fenomena kemarau basah yang kerap membuat panen garam menjadi terhambat, harus bisa diantisipasi pemerintah.

Sekjen Kiara Susan Herawati Romica juga menyoroti, akibat produksi garam yang terhambat, banyak petambak garam yang beralih profesi menjadi buruh kasar di berbagai kota di Indonesia.

Pusat Data dan Informasi Kiara pada 2017 ini mencatat, dalam lima tahun terakhir jumlah petambak garam di Indonesia menurun drastis dari 30.668 jiwa pada tahun 2012 menjadi 21.050 jiwa pada tahun 2016.

Susan menyatakan bahwa kebijakan impor garam berimplikasi besar terhadap penurunan jumlah petambak garam di Indonesia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan krisis garam yang terjadi selama beberapa pekan terakhir merupakan imbas dari cuaca buruk berkepanjangan selama kurun 1-2 tahun terakhir, sehingga produksi tambak garam turun drastis.

Di Jawa Timur kalau mataharinya bagus, produk garam mencapai 174 ribu ton per bulan. “Maka, karena ini terlalu banyak hujan dan sering kondisinya mendung, (produksi) turun menjadi 123 ribu ton, sehingga minus,” kata Soekarwo usai menghadiri peringatan Hari Koperasi di GOR Lembu Peteng Tulungagung, Jumat (21/7).

Selain itu, lanjut Soekarwo, kualitas produk garam di Jatim ikut turun sebagai dampak curah hujan yang tinggi.

Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat mencatat produksi garam rakyat anjlok dari angka 178.605 ton pada 2015 menjadi hanya 24.307 ton tahun 2016 akibat anomali cuaca.

“Penurunan produksi drastis sekali karena cuaca tidak menentu, kadang panas, kadang hujan, sehingga petani tidak bisa panen secara normal,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Hamdi, di Mataram, Selasa (25/7).

Menurut dia, kenaikan harga, kata Hamdi, tentu memotivasi para petani garam untuk meningkatkan produksi demi mendapatkan keuntungan yang relatif besar. Namun, upaya tersebut masih dihadapkan pada kondisi anomali cuaca, sehingga produksi belum bisa maksimal. (ant)

 

Sumber: https://kicknews.today/2017/08/01/atasi-krisis-garam-bukan-dengan-mengkambinghitamkan-cuaca/