RUU Pesisir Mendesak Dibenahi
KELAUTAN RUU Pesisir Mendesak Dibenahi JAKARTA, KOMPAS – Rancangan revisi undang-undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dinilai mengandung sejumlah kejanggalan yang memicu kriminalisasi terhadap nelayan dan masyarakat adat. Sejumlah pembenahan diperlukan agar revisi undang-undang tidak memukul rasa keadilan rakyat. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat umum komisi IV […]



