Pemerintah Didesak Lindungi Nelayan dan Perempuan Nelayan Tradisional

Pemerintah Didesak Lindungi Nelayan dan Perempuan Nelayan Tradisional

JAKARTA, GRESNEWS.COM – Masyarakat nelayan di dunia kembali merayakan Hari Perikanan Sedunia pada tanggal 21 November tiap tahunnya. Hari Perikanan Sedunia ini bermula pada keprihatinan masyarakat perikanan dunia yang berkumpul yang dimulai New Delhi India 17 tahun lalu. Keprihatinan ini didasari atas keberlanjutan sumber daya ikan yang memasuki titik eksploitasi berlebih serta upaya menyejahterakan nelayan.

Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Slamet Daroyni mengatakan, perikanan sebagai sektor pangan memerlukan pendekatan ekologis yang tidak hanya sekedar didasarkan stok sumber daya ikan sebagai komoditas yang akan eksploitatif.

“Tetapi, juga bagaimana perikanan dapat menyejahterakan nelayan, masyarakat pesisir laki-laki dan perempuan serta menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir seperti hutan bakau, terumbu karang, padang lamun dan pulau-pulau kecil. Ekosistem tersebut akan mempengaruhi sumber daya perikanan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Sabtu (22/11).

KIARA mendata, setidaknya pada tahun ini, terdapat empat isu strategis yang penting untuk digarisbawahi oleh pemerintahan hari ini. Pertama terkait dengan pengakuan dan perlindungan terhadap nelayan dan petambak tradisional baik Laki-Laki dan Perempuan.

Aktivis Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Taher mengatakan, pengakuan nelayan dan petambak akan terkait erat dengan bagaimana negara memenuhi hak-hak asasi. Baik haknya sebagai warga negara Indonesia yang telah diatur dalam konstitusi UUD 1945 serta aturan lain yang menegaskan hak-hak dasarnya sebagai warga negara.

“Serta juga haknya sebagai bagian dari pekerjaannya selama ini dalam perikanan yang meliputi dukungan dan perlindungan pemerintah dalam tahap pra produksi, saat produksi dan pasca produksi,” ujarnya.

Kedua, nelayan menjadi korban pembangunan di pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal ini dapat dilihat dari proyek PLTU Batang serta Giant Sea Wall di Teluk Jakarta. Sedikitnya10.961 nelayan tradisional Batang terancam kehilangan penghasilan dan 16.855 nelayan akan tergusur karena proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) proyek senilai Rp600 triliun.

Begitu pula pertambangan di pesisir dan pulau-pulau kecil tidak pernah ada upaya untuk menghentikan eksploitasi. Sebaliknya kriminalisasi berjalan dengan mudah sebagaimana yang dihadapi nelayan nelayan di Taman Nasional Ujung Kulon yang terancam 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta hanya karena menangkap ikan dan kepiting.

Ketiga, BBM Subsidi untuk Nelayan Tradisional yang baru saja dinaikkan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500. Nelayan tradisional dan petambak adalah sektor yang paling terpukul ketika ada pencabutan subsidi namun tidak ada upaya negara sebagai kompensasi untuk mengantisipasi dampak dari pengurangan subsidi BBM.

Masalah distribusi bbm tidak pernah transparan, tidak terbuka dan terjadi kolusi dan nepotisme tidak pernah diselesaikan. Terlebih BBM subsidi dibuka aksesnya kepada kapal dengan ukuran di atas 30 GT dengan maksimal 25 kilo liter/bulan. Yang sangat gamblang menggambarkan keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha perikanan.

Keempat terkait dengan Pencurian Ikan dengan Lima agenda prioritas yang perlu dilakukan pemerintah. Pertama, menyelesaikan tumpang tindih pengawasan. Kedua, memastikan sanksi pelanggaran kewajiban mempekerjakan nakhoda dan anak buah kapal yang berkewarganegaraan Indonesia di dalam kapal berbendera Indonesia.

Ketiga, mewajibkan adanya peningkatan nilai hasil tangkapan dengan mewajibkan usaha perikanan skala besar membuat sarana unit pengolahan ikan. Keempat, menegaskan pelarangan jaring pukat trawl di seluruh perairan Indonesia. Kelima, memastikan hak partisipasi nelayan dalam pengawasan sumber daya perikanan.

Terkait kasus pencurian ikan sendiri, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan intensif melalui berbagai cara. Selain dengan kewajiban memasang VMS (Vessel Monitoring System), pencurian ikan juga dilacak via satelit.

“Kita itu tahu apa yang mereka lakukan, selama ini dipikir oleh mereka, kita tidak melihat ini. Pemain pemain ini pikir kita tidak tahu, mereka pikir kita yang tahu hanya VMS (Vessel Monitoring System) saja,” kata Susi di kantor KKP, Jakarta, Jumat (21/11) kemarin.

KKP memiliki alat pendeteksi atau sistem monitoring data (VMS) dan citra satelit radar. Sehingga bisa mengetahui berapa banyak kapal asing yang berada di perairan. “Kita bisa melihat orang yang kita lakukan di laut kita,” sebutnya.

Ia mengakui segala keterbatasan untuk menindaklanjuti aktivitas pencurian ikan di laut Indonesia. “Cuma kita nggak punya kemampuan untuk menangkap semuanya. Itu persoalannya,” tegasnya.

Menurutnya persoalan ini harus segera diakhir, ia optimistis dengan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Apakah kita akan diam dengan gambar-gambar ini? Kan tidak. Makanya kalau Perintah Presiden seperti itu, ya kita harus laksanakan. Kalau kita harus terus menerus menanggapi dan mengawasi itu tidak mungkin. Paling hebat makanya efek jera, dan itu UU,” papar Susi. (dtc)

Redaktur : Muhammad Agung Riyadi

Sumber: http://www.gresnews.com/berita/detail-print.php?seo=1402211-pemerintah-didesak-nelayan-dan-perempuan-nelayan-tradisional

Pemerintah Didesak Lindungi Nelayan dan Perempuan Nelayan Tradisional

Pemerintah Didesak Lindungi Nelayan dan Perempuan Nelayan Tradisional

JAKARTA, GRESNEWS.COM – Masyarakat nelayan di dunia kembali merayakan Hari Perikanan Sedunia pada tanggal 21 November tiap tahunnya. Hari Perikanan Sedunia ini bermula pada keprihatinan masyarakat perikanan dunia yang berkumpul yang dimulai New Delhi India 17 tahun lalu. Keprihatinan ini didasari atas keberlanjutan sumber daya ikan yang memasuki titik eksploitasi berlebih serta upaya menyejahterakan nelayan.

Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Slamet Daroyni mengatakan, perikanan sebagai sektor pangan memerlukan pendekatan ekologis yang tidak hanya sekedar didasarkan stok sumber daya ikan sebagai komoditas yang akan eksploitatif.

“Tetapi, juga bagaimana perikanan dapat menyejahterakan nelayan, masyarakat pesisir laki-laki dan perempuan serta menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir seperti hutan bakau, terumbu karang, padang lamun dan pulau-pulau kecil. Ekosistem tersebut akan mempengaruhi sumber daya perikanan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Sabtu (22/11).

KIARA mendata, setidaknya pada tahun ini, terdapat empat isu strategis yang penting untuk digarisbawahi oleh pemerintahan hari ini. Pertama terkait dengan pengakuan dan perlindungan terhadap nelayan dan petambak tradisional baik Laki-Laki dan Perempuan.

Aktivis Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Taher mengatakan, pengakuan nelayan dan petambak akan terkait erat dengan bagaimana negara memenuhi hak-hak asasi. Baik haknya sebagai warga negara Indonesia yang telah diatur dalam konstitusi UUD 1945 serta aturan lain yang menegaskan hak-hak dasarnya sebagai warga negara.

“Serta juga haknya sebagai bagian dari pekerjaannya selama ini dalam perikanan yang meliputi dukungan dan perlindungan pemerintah dalam tahap pra produksi, saat produksi dan pasca produksi,” ujarnya.

Kedua, nelayan menjadi korban pembangunan di pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal ini dapat dilihat dari proyek PLTU Batang serta Giant Sea Wall di Teluk Jakarta. Sedikitnya10.961 nelayan tradisional Batang terancam kehilangan penghasilan dan 16.855 nelayan akan tergusur karena proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) proyek senilai Rp600 triliun.

Begitu pula pertambangan di pesisir dan pulau-pulau kecil tidak pernah ada upaya untuk menghentikan eksploitasi. Sebaliknya kriminalisasi berjalan dengan mudah sebagaimana yang dihadapi nelayan nelayan di Taman Nasional Ujung Kulon yang terancam 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta hanya karena menangkap ikan dan kepiting.

Ketiga, BBM Subsidi untuk Nelayan Tradisional yang baru saja dinaikkan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500. Nelayan tradisional dan petambak adalah sektor yang paling terpukul ketika ada pencabutan subsidi namun tidak ada upaya negara sebagai kompensasi untuk mengantisipasi dampak dari pengurangan subsidi BBM.

Masalah distribusi bbm tidak pernah transparan, tidak terbuka dan terjadi kolusi dan nepotisme tidak pernah diselesaikan. Terlebih BBM subsidi dibuka aksesnya kepada kapal dengan ukuran di atas 30 GT dengan maksimal 25 kilo liter/bulan. Yang sangat gamblang menggambarkan keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha perikanan.

Keempat terkait dengan Pencurian Ikan dengan Lima agenda prioritas yang perlu dilakukan pemerintah. Pertama, menyelesaikan tumpang tindih pengawasan. Kedua, memastikan sanksi pelanggaran kewajiban mempekerjakan nakhoda dan anak buah kapal yang berkewarganegaraan Indonesia di dalam kapal berbendera Indonesia.

Ketiga, mewajibkan adanya peningkatan nilai hasil tangkapan dengan mewajibkan usaha perikanan skala besar membuat sarana unit pengolahan ikan. Keempat, menegaskan pelarangan jaring pukat trawl di seluruh perairan Indonesia. Kelima, memastikan hak partisipasi nelayan dalam pengawasan sumber daya perikanan.

Terkait kasus pencurian ikan sendiri, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan intensif melalui berbagai cara. Selain dengan kewajiban memasang VMS (Vessel Monitoring System), pencurian ikan juga dilacak via satelit.

“Kita itu tahu apa yang mereka lakukan, selama ini dipikir oleh mereka, kita tidak melihat ini. Pemain pemain ini pikir kita tidak tahu, mereka pikir kita yang tahu hanya VMS (Vessel Monitoring System) saja,” kata Susi di kantor KKP, Jakarta, Jumat (21/11) kemarin.

KKP memiliki alat pendeteksi atau sistem monitoring data (VMS) dan citra satelit radar. Sehingga bisa mengetahui berapa banyak kapal asing yang berada di perairan. “Kita bisa melihat orang yang kita lakukan di laut kita,” sebutnya.

Ia mengakui segala keterbatasan untuk menindaklanjuti aktivitas pencurian ikan di laut Indonesia. “Cuma kita nggak punya kemampuan untuk menangkap semuanya. Itu persoalannya,” tegasnya.

Menurutnya persoalan ini harus segera diakhir, ia optimistis dengan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Apakah kita akan diam dengan gambar-gambar ini? Kan tidak. Makanya kalau Perintah Presiden seperti itu, ya kita harus laksanakan. Kalau kita harus terus menerus menanggapi dan mengawasi itu tidak mungkin. Paling hebat makanya efek jera, dan itu UU,” papar Susi. (dtc)

Redaktur : Muhammad Agung Riyadi

Sumber: http://www.gresnews.com/berita/detail-print.php?seo=1402211-pemerintah-didesak-nelayan-dan-perempuan-nelayan-tradisional

Jakarta suffers subsidence rates of up to 17cm a year in some areas, threatening the homes of 4.5 million people.

Life in Indonesia’s sinking capital
Jakarta suffers subsidence rates of up to 17cm a year in some areas, threatening the homes of 4.5 million people.Jack Hewson
Jakarta, Indonesia – Benjol stirs four blackened tuns of green mussels cooking by the banks of Jakarta’s east flood canal. He kicks over one of the vats – cut from a used oil drum – and the steaming content pours onto the concrete. Female workers pick over the catch, collecting mussels into a grubby sieve.The livelihoods of squatter fishermen such as Benjol – who like many Indonesians uses just one name – have faced multiple threats over the past three decades.Land reclamations in the 1980s and ’90s – primarily for high-end housing developments – have pushed them from their original settlements, and Jakarta Bay’s toxic water containing dangerous levels of lead and mercury has prompted the city administration to ban mussel cultivation on public health grounds.

To make matters worse, the land on which they live is sinking into the sea.

“We don’t want to move from here,” Benjol says, but his community may have no choice. Straddling north Jakarta’s flood defences, they are vulnerable to the high tides that last year breached the dyke, exacerbating the annual wet season floods.

North Jakarta suffers subsidence rates of up to 17cm a year in some areas – caused by the excessive extraction of ground water from the soft soil on which the city is built – meaning whole neighbourhoods will be several metres underwater by 2030. The homes of 4.5 million people are threatened with permanent inundation.

‘Giant seawall’

To avert this disaster, Indonesia’s outgoing government last month rushed to commence the construction of its futuristic $40bn “giant seawall” development, otherwise known as the National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Comprised of a 25km dyke that will close the bay of Jakarta and 17 man-made islands shaped into a “giant garuda” – a mythical bird used as Indonesia’s national symbol – the development is set to become one of the world’s largest infrastructure projects.

Its first phase of strengthening the city’s existing defences began last month, and the sealing off of Jakarta bay is expected to be completed by 2022.

To bankroll the scheme, predominantly mid and high-end housing developments will be sold off; eventually housing up to 1.5 million people on the giant garuda. The ambitions for the development cannot be understated – with the NCICD master plan pushing for Indonesia’s “seat of government” to be relocated from central Jakarta to the new city.

However, the plans have drawn significant criticism, with detractors claiming the seawall is a bogus solution that will once more displace traditional fishermen and other low-income groups from their communities.

The People’s Coalition for Fisheries Justice Indonesia (KIARA) says thousands of people such as Benjol will be removed from their homes to make way for what they see as just another luxury housing development.

The government has defended the initiative, saying 17 percent of the new development will be devoted to social housing, and will give fishermen closer access to the cleaner waters 6km out to sea – where the seawall is to be constructed.

The likelihood of the city’s poorest being housed on the giant garuda seems limited, but it’s a social injustice most Jakartans are likely to forgive if they can be assured that the seawall will prevent the capital from sliding into the sea.

I hope for Jakarta that the land subsidence will stop because [if it does not] by [2080] you will be talking about another five metres to seven metres of water in front of Jakarta city.– Victor Coenen, Witteveen Bos

That, however, cannot be guaranteed.

The project seeks to prevent Jakarta’s inundation by two means: firstly by blocking out the ocean, and secondly by boosting water supply so that ground water extraction may be reduced – thus reducing average subsidence rates of 7.5cm a year.

Fetid rivers

To achieve this second goal the bay, once sealed, will be converted into a giant “freshwater” reservoir fed by 13 rivers that flow through the city and out into the bay. However, the success of creating this alternative source of potable water – and perhaps the success of the entire project – may rely on the Indonesian government’s ability to clean up West Java’s fetid rivers.

Jakarta’s brown-and-black, plastic-strewn waterways are fed primarily by the Citarum River, cited in 2013 as one of the world’s top 10 most-polluted sites next to the Niger Delta and Chernobyl.

Addressing a seminar recently, acting Governor of Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama said he “had his doubts” about the project, as reported by the Jakarta Post, comparing it to a similar seawall project in South Korea where he said engineers had struggled to prevent the formation of a “lake of mud”.

For the model to work in Jakarta, water pollution levels must be reduced by between 75-95 percent.

If the NCICD fails to convert the bay of Jakarta into a beautiful freshwater reservoir then alternative sources of piped water must be found or ground water extraction will continue and Jakarta will continue to sink. The NCICD master plan concedes that the planned outer wall can only protect Jakarta until 2080, unless the subsidence stops.

Purba Sianipar, assistant deputy minister of economic affairs, seemed unaware the project had such an expiry date when interviewed by Al Jazeera.

“I don’t know in what document you read that,” Sianipar said. “We never designed anything [based] on that short period of time. We would like this seawall dyke to exist for not only 100 but 1,000 years to protect the city.”

‘Limited warranty’

The minister was later disappointed when he conferred with Victor Coenen, project manager for Witteveen Bos, a Dutch engineering firm that has helped Jakarta create the project’s master plan.

“He called me back [to check] actually,” Coenen told Al Jazeera. “But no, infrastructure projects are the same as all products, they have a limited warranty.”

“I hope for Jakarta that the land subsidence will stop because [if it does not] by then [2080] you will be talking about another five metres to seven metres of water in front of Jakarta city, and those are levels that you really have to wonder if you can still protect yourself against.”

Inundation by the sea is also only one front on which Jakarta is fighting a battle to stay above water. Every year, Jakarta’s rivers break their banks as floodwaters surge through from West Java. There are concerns that capping the exits to these rivers may exacerbate seasonal flooding.

The problems of sea inundation, flooding, water pollution, and water supply are intricately interlinked, and the success of the giant sea wall is bound to factors far beyond the control of its project managers.

“It’s about who will own the project. I’m not sure if the companies involved have the capacity to provide a complete solution. Unless the problem is dealt with as a national commitment, it won’t go anywhere,” Arif Shah, a representative for Greenpeace Indonesia, said.

Shah added coordination would be required among the president’s office, national planning agency, the Environment and Forestry Ministry, and the provincial governments of West Java, Banten, and Jakarta.

“Unless all the parties sit down together, then it’s hard to make this solution happen.”

 

Sumber: http://www.aljazeera.com/indepth/features/2014/11/life-indonesia-sinking-capital-201411911594478579.html

Kawasan Konservasi Hanya Hambat Nelayan Tradisional

Kawasan Konservasi Hanya Hambat Nelayan Tradisional

 | Reja Hidayat

Pemerintah atau konsorsium perusahaan sering menggunakan alasan konservasi sebagai modus penghambat penangkapan ikan bagi nelayan tradisional di wilayah tertentu.

“Nelayan lebih tahu dari pada perusahaan kapan waktu menangkap ikan,” kata Sekretaris Jenderal Serikat Nelayan Indonesia, Budi Laksana, saat dihubungi Geotimes di Jakarta, Rabu [5/11].

SNI menuntut alasan konservasi itu tak digunakan lagi, karena mempengaruhi hasil tangkapan para nelayan tradisional.

“Ingat, kearifan lokal nelayan adat sudah turun-temurun di seluruh Indonesia sebelum adanya aturan-aturan privatisasi. Jadi mereka lebih melestarikan laut dibandingkan perusahaan,” katanya.

Dia mencontohkan, pemburuan paus di Lamalera, Nusa Tenggara Timur oleh nelayan tradisional sudah menjadi tradisi. Dalam pemburuan tersebut, nelayan dilarang menangkap paus betina karena spesies itu bisa punah.

Oleh karena itu, nelayan menangkap paus jantan dengan waktu tertentu untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar, bukan seperti perusahaan yang mengejar untung sebesar-besarnya tanpa memperdulikan habitatnya.

Sementara itu, Koordinator Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim, mengatakan kawasan konservasi perairan yang ditetapkan semau-mau oleh pemerintah semata-mata untuk mendapatkan pinjaman asing dan citra positif di level internasional.

Pusat Data dan Informasi Kiara (Juni 2013) mencatat proyek konservasi di laut Indonesia yang didanai asing, di antaranya Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (Coremap II 2004-2011) mencapai lebih dari Rp1,3 triliun, sebagian besar bersumber dari utang Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB).

Berdasarkan Laporan BPK 2013, program konservasi terumbu karang justru tak efektif dan ada kebocoran dana. Kini, Kementerian Kelautan dan Perikanan melanjutkan proyek Coremap III periode 2014-2019 dengan menambah utang konservasi baru sebesar 80 juta dollar AS dari Bank Dunia dan ADB.

Upaya konservasi juga menjadi komitmen Indonesia melalui target 20 juta hektar kawasan konservasi laut pada 2020. Kini, luas kawasan baru sekitar 15 juta hektar.

Abdul mengkhawatirkan program ini mengesampingkan nelayan tradisional dan masyarakat adat serta mengubur kearifan lokal. Kiara mendesak pemerintah baru mengedepankan dan memastikan pengelolaan sumber daya laut berdasarkan kearifan lokal.

Pemerintah juga diminta mengevaluasi proyek konservasi laut yang terbukti membebani keuangan negara dan menghentikan skema pembiayaan konservasi laut berbasis utang.[*]

Sumber: http://geotimes.co.id/kebijakan/kelautan/11239-kawasan-konservasi-dinilai-hanya-untuk-hambat-nelayan-tradisional.html

Perempuan Nelayan Minta Prioritaskan RUU Perlindungan

Perempuan Nelayan Minta Prioritaskan RUU Perlindungan

Pekanbaru, (Antarariau.com) –  Sedikitnya 30 nelayan dan perempuan nelayan dari kabupaten dan kota di Jawa Tengah mendesak DPR RI untuk mengagendakan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan sebagai prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019.

“Kebijakan ini penting karena terlanggarnya hak-hak nelayan dan perempuan nelayan lebih karena minusnya peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan,” kata Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA dalam surat elektroniknya diterima Antara Riau, Jumat.

Ia mengatakan itu bagian dari masukan setelah diskusi terbatas tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang diprakarsai oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) bekerjasama dengan Layar Nusantara,  di Semarang, Jawa Tengah baru-baru ini.

Apalagi, katanya, faktanya harapan nelayan dan perempuan nelayan agar dapat terpenuhi hak-haknya ternyata masih belum terealisasi dengan baik.

“Fakta yang disampaikan adalah aktivitas melaut, mulai dari persiapan melaut, saat melaut, pengolahan hingga proses penjualan mengalami berbagai tindakan yang mencederai hak-hak konstitusionalnya, di antaranya penyerobotan wilayah tangkap dan pencemaran pesisir dan laut, meski Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan sudah ada,”katanya.

Persoalan lainnya, adalah perizinan yang bertele-tele dan memakan waktu dan biaya yang tak sedikit, akses permodalan dan BBM bersubsidi yang hampir mustahil diperoleh dengan ketentuan harga Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012, yakni Rp4.500.

Parahnya, saat kecelakaan melaut terjadi, justru tidak ada keberpihakan dari pemerintah, misalnya jaminan perbaikan kapal. Di saat yang sama, perempuan nelayan belum diakui peran dan keberadaannya di dalam kebijakan kelautan dan perikanan.

“Padahal, kontribusinya amat sangat signifikan bagi keluarga-keluarga nelayan, termasuk memastikan sistem ekonomi yang memihak kepentingan perempuan dan keluarganya, bukan tengkulak,”katanya.

Sumber: http://antarariau.com/berita/45626/perempuan-nelayan-minta-prioritaskan-ruu-perlindungan

Perempuan Nelayan Minta Prioritaskan RUU Perlindungan

Perempuan Nelayan Minta Prioritaskan RUU Perlindungan

Pekanbaru, (Antarariau.com) –  Sedikitnya 30 nelayan dan perempuan nelayan dari kabupaten dan kota di Jawa Tengah mendesak DPR RI untuk mengagendakan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan sebagai prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019.

“Kebijakan ini penting karena terlanggarnya hak-hak nelayan dan perempuan nelayan lebih karena minusnya peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan,” kata Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA dalam surat elektroniknya diterima Antara Riau, Jumat.

Ia mengatakan itu bagian dari masukan setelah diskusi terbatas tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang diprakarsai oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) bekerjasama dengan Layar Nusantara,  di Semarang, Jawa Tengah baru-baru ini.

Apalagi, katanya, faktanya harapan nelayan dan perempuan nelayan agar dapat terpenuhi hak-haknya ternyata masih belum terealisasi dengan baik.

“Fakta yang disampaikan adalah aktivitas melaut, mulai dari persiapan melaut, saat melaut, pengolahan hingga proses penjualan mengalami berbagai tindakan yang mencederai hak-hak konstitusionalnya, di antaranya penyerobotan wilayah tangkap dan pencemaran pesisir dan laut, meski Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan sudah ada,”katanya.

Persoalan lainnya, adalah perizinan yang bertele-tele dan memakan waktu dan biaya yang tak sedikit, akses permodalan dan BBM bersubsidi yang hampir mustahil diperoleh dengan ketentuan harga Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012, yakni Rp4.500.

Parahnya, saat kecelakaan melaut terjadi, justru tidak ada keberpihakan dari pemerintah, misalnya jaminan perbaikan kapal. Di saat yang sama, perempuan nelayan belum diakui peran dan keberadaannya di dalam kebijakan kelautan dan perikanan.

“Padahal, kontribusinya amat sangat signifikan bagi keluarga-keluarga nelayan, termasuk memastikan sistem ekonomi yang memihak kepentingan perempuan dan keluarganya, bukan tengkulak,”katanya.

Sumber: http://antarariau.com/berita/45626/perempuan-nelayan-minta-prioritaskan-ruu-perlindungan

NGO puts forward criteria for Jokowi’s maritime affairs and fisheries minister

NGO puts forward criteria for Jokowi’s maritime affairs and fisheries minister

The Jakarta Post, Jakarta | National |

President-elect Joko “Jokowi” Widodo should appoint a maritime affairs and fisheries minister who can help him realize his vision of Indonesia becoming a global maritime center, an NGO has said.

The People’s Coalition for Fisheries Justice Indonesia (KIARA) has put forward four criteria that Jokowi should pay close attention to in selecting a maritime affairs and fisheries minister.

“He or she must understand and be able to carry out mandates of the 1945 Constitution, along with the post’s main duties and functions. He or she must also have a good track record,” KIARA program coordinator Abdul Halim said in a release made available to The Jakarta Post on Sunday.

He further said that candidates for the position must understand problems related to fishermen, female fishing communities and fish growers, and should have the ability to tackle problems through the formation of programs and budgetary allocations.

“Candidates should have never been involved in the formulation of national fisheries and maritime policies strongly indicated to have taken side with foreign interests,” said Halim.

KIARA said that during President Susilo Bambang Yudhoyono 10-year tenure, Indonesia’s fisheries and maritime resource management policies had tended to take side with foreign interests, such as with regard to transshipment and export regulation.

Other unresolved problems centered on a lack of transportation facilities connecting people who live on islands, especially in eastern Indonesia, illegal fishing, the development of luxury residences on coastal areas, sea pollution as well as weak and uncoordinated monitoring of fisheries and maritime resources.

“These four main criteria must be fulfilled by president-elect Jokowi’s maritime affairs and fisheries minister in the 2014-2019 period,” said Halim. (ebf)

http://www.thejakartapost.com/news/2014/10/19/ngo-puts-forward-criteria-jokowi-s-maritime-affairs-and-fisheries-minister.html

Ribuan Nelayan Jakarta Terancam Kehilangan Pekerjaan

Ribuan Nelayan Jakarta Terancam Kehilangan Pekerjaan

Jakarta – Sebanyak 15.670 nelayan di DKI Jakarta, terancam tergusur dan kehilangan pekerjaan karena kebijakan pembangunan di Teluk Jakarta yang tidak ramah lingkungan.

“Selama ini, kegiatan unggulan MP3EI hanyalah mendorong untuk terjadinya pembangunan fisik, tanpa memperhatikan lingkungan pesisir dan darat, sehingga akan memperparah kesenjangan sosial ekonomi masyarakat dan bencana alam lainnya,” kata Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara, Selamet Daroyni di Jakarta, Rabu (22/10).

Ia menjelaskan, dari sisi sosial ekonomi, saat ini terdapat 15.670 nelayan, dengan rincian terdapat 8.808 nelayan penetap atau memiliki KTP DKI Jakarta, dan 6.862 nelayan pendatang yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta.

“Seluruh nelayan tersebut akan tergusur dan kehilangan pekerjaan akibat kebijakan pembangunan di teluk Jakarta. Sehingga MP3EI hanyalah perpanjangan dari rencana JCDS guna merampas ruang hidup masyarakat pesisir di Pantai Utara Jakarta,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pembangunan tidak ramah lingkungan juga menimbulkan berbagai masalah mulai dari banjir, penurunanan permukaan tanah, penduduk dan bangunan sangat padat, air minum susah dan mahal, pencemaran lingkungan dari limbah domestik dan industri, ketersediaan lahan terbatas dan lainnya.

“Berbagai permasalahan ini merupakan permasalahan lama yang sebenarnya terjadi karena tata kelola kota yang tidak terkonsep, dan tidak mempunyai arah kebijakan penataan kota yang jelas,” ujarnya.

Penulis: /FER

Sumber: http://www.beritasatu.com/aktualitas/219472-ribuan-nelayan-jakarta-terancam-kehilangan-pekerjaan.html

Mega Proyek Giant Sea Wall Diprotes Nelayan

Mega Proyek Giant Sea Wall Diprotes Nelayan

 

Jakarta (Greeners) – Puluhan nelayan yang menggantungkan hidupnya dari kekayaan laut di pesisir pantai Jakarta berunjuk rasa menolak pembangunan mega proyek Giant Sea Wall di Balaikota siang tadi.

Puluhan nelayan yang berasal dari Jakarta Utara dan wilayah pesisir Bekasi mengeluhkan tidak adanya pelibatan nelayan dalam rencana pembangunan mega proyek Giant Sea Wall. Koordinator aksi dari unjuk rasa ini, Muhamad Taher, mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah sudah seharusnya melibatkan nelayan untuk berdiskusi jika memang rencana mega proyek ini akan tetap dibangun.

“Kami yang sudah puluhan tahun menjadi nelayan di pesisir Jakarta merasa tidak dianggap karena proyek ini datang begitu saja tanpa melibatkan kami para nelayan,” ungkap Taher saat ditemui oleh Greeners disela-sela unjuk rasa tersebut, Jakarta, Rabu (15/10).

Selain itu, Taher juga mengatakan bahwa saat ini para nelayan masih sangat sengsara dengan limbah-limbah industri yang hampir mematikan mata pencaharian mereka sebagai nelayan. Tidak hanya itu, dengan ditambahkannya proyek Giant Sea Wall dalam proyek unggulan dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), dia merasa pemerintah sudah benar-benar mengabaikan nasib hidup para nelayan.

Menurut Taher, dengan pendanaan yang sebagian besar dilakukan oleh pihak swasta, maka bisa dipastikan kalau mega proyek Giant Sea Wall ini akan berpihak pada para pengusaha. Apalagi, katanya, biaya untuk mereklamasi atau membuat pulau buatan lebih murah daripada pembebasan lahan di daratan Jakarta.

“Kami juga menduga ada indikasi bahwa proyek ini akan melindungi properti yang telah dibangun di pesisir utara Jakarta,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah provinsi DKI Jakarta merencanakan pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall sepanjang 32 kilometer di Teluk Jakarta pada pertengahan tahun 2014.
Pembangunan tanggul yang digagas oleh mantan gubernur Fauzi Bowo itu bertujuan untuk menanggulangi banjir di utara Jakarta, mencegah terjadinya banjir rob yang lebih besar dan sebagai sumber air bersih.

Pembangunan Giant Sea Wall di tepi Teluk Jakarta sendiri sudah dimulai dengan peletakan batu pertama pada Kamis (9/10) lalu. Tanggul ini digarap oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Pusat, dan swasta.

Untuk pembangunan tahap pertama fase A, akan dibangun tanggul sepanjang 32 kilometer. Pembangunan tanggul ini dijadwalkan rampung dalam tiga tahun, yaitu mulai 2015 hingga 2017. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI akan mengerjakan bersama 8 kilometer tanggul tersebut, sementara 24 kilometer selanjutnya dikerjakan oleh perusahaan pengembang.

Sumber: http://www.greeners.co/news/mega-proyek-giant-sea-wall-diprotes-nelayan/

Untung Rugi Tanggul Jakarta

DAMPAK PEMBANGUNAN

Untung Rugi Tanggul Jakarta

Setiap pembangunan kota perlu diukur manfaat dan dampaknya bagi warga, demikian pula rencana pembangunan tanggul laut raksasa di Teluk Jaklarta. Siapa akan menangguk untung dan siapa kelak yang menanggung dampak buruknya harus terjelaskan kepada publik karena kota dibangun untuk warga, bukan seglintir elite, seperti politisi atau pebisnis  Oleh AHMAD SARIF  Wacana Pembangunan tanggul laut raksasa Jakarta dan reklamasi dalam bentuk pulau-pulau muncul pada era Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, dengan usulan datang dari konsultan Belanda. Awalnya di sebut Sea Dike Plan Tahap III dan akan di bangun tahun 2020-2030.

Proyek itu lalu dimasukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI untuk 2010-2030. Disebutkan, untk mengatasi pasang naik yang semakin tinggi karna pemanasan global, akan dibangun pulau-pulau dengan cara reklamasi. Pulau itu kan dilengkapi tanggul laut raksasa.

Belakangan, proyek yang kini disebut “Pembangunan Pesisir Terpadu Ibu Kota Negara” juga dimaksudkan untuk menyediakansumber air bersih.

Asumsinya, tanggul akan terisi air tawar dari 13 sungai yang bermuara di dalamnya. Dengan penyediaan air bakum diharapkan penyedotan air tanah pemicu penurunan daratan hingga 10 cm per tahun dapat dihentikan.

Dengan alasan itu pula, pada Juni 2013, pemerintah pusat bersama Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten bersepakat mempercepat proyek itu. “Untuk giant sea wall, dari jadwal awalnya tahun 2020, akan ground breaking tahun 2014,” kata mantan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, di Jakarta, seperti dikutip Kompas, Kamis (7/3/2013). Percepatan dilakukan karena mendesaknya kebutuhan fasilitas itu, yaitu dipicu penurunan permukaan tanah di pesisir DKI yang akan mencapai 4 meter tahun 2020.

Namun, menurut Muslim Muin, ahli oseanografi yang juga mantan Kepala Program Studi Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB) , percepatan itu lebih karena besarnya minat swasta. Tak hanya menjadi infrastruktur pengendali banjir, proyek itu memamg disiapkan menghasilkan lahan reklamasi hingga 4.000 hektar.

Gubernur DKI Joko Widodo yang juga presiden terpilih, mengakui besarnya minat pihak swasta.”Tanggul laut memang menarik secara bisnis dan komersial sehingga banyak yang mau terlibat. Tidak hayna satu dua pihak, tetapi banyak”. Kata Jokowi (Kompas 7/3/2013).

Kamis (9/10), pemancangan tiang pertama akhirnya dilakukan, menandai pembangunan tanggul pesisir sepanjang 32 kilometer atau tahap I dari dari tiga lapis unggul. Dari panjang itu, pemerintah pusat dan pemprov DKI hanya akan menanggung pembiayaan 8 kilometer dengan dana 3,5 triliun. Sisanya 24 km dibiayai swasta pemegang kensesi lahan reklamasi.

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencana Indonesia Bernardus Djonoputro mengkritik model pembangunan itu. “menggantungkan pembangunan infrastruktur dasar kepada swasta merupakan cara berfikir keliru. Logikanya, swasta mau masuk pasti kalau menguntungkan bisnis mereka,’’tuturnya.

Dengan cara pikir swasta, tidak mengherankan jika proyek cenderung meminggirkan kepentingan masyarakat, utamanya nelayan di pesisir. “Itu berpotensi memicu kesenjangan luar biasa besar antara penduduk asli Jakarta dan pelaku ekonomi baruyang akan muncul di pulau-pulau reklamasi ini. Apakah itu sudah dikaji dampaknya?”kata Djonoputro.

Berdasarkan data dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), sedikitnya 16.855nelayan tergusur.

Solusi Bermasalah

Menurut Muslin Muin, tanggul laut raksassa bukan jawaban masalah Jakarta, Sebaliknya, berpotensi membawa banyak masalah baru. Jika alasannya mengatasi banjir rob, yang dibutuhkan tanggul pesisir .”Saya setuju daratan Jakarta mengalami penurunan signifikan. Karena itu, perlu ditanggul bagian pesisir yang menurun itu, selain juga perlu menanggul sungai-sungainya,”ungkapnya.

Pembuatan tanggul laut, kata Muslim, dilakukan lebih untuk melindungi 17 pulau reklamasi. Itulah mengapa pihak swasta yang mendapat konsesi lahan reklamasi bersemangat.

Alasan menyediakan air bersih lebih tak masuk akal.”Debit air yang masuk teluk Jakarta dari 13 sungai rata-rata 300 meter kubik per detik. Artinya ada 270 meter kubik harus dipompa ke luar, itu energi memompanya pakai apa?” katanya. “Kalau mau ambil air untuk bahan baku bersih, lebih masuk akal dari sungai di bagian hulu.

Total biaya untuk memompa air dari tanggul dan meningkat kan kualitas air dalam tanggul, menurut hitungan Muslim, 600 juta dollar AS per tahun.” Kalau alasannya kenaikan muka air laut,  Singapura juga Malaysia juga terancam. Apakah mereka membuat tanggul laut? Tidak, karena kenaikan muka air laut tidak signifikan.”

Belanda dan Korea Selatan

Sejak awal, proyek itu hendak meniru tanggul laut belanda, negeri yang sebagian besar daratannya di bawah permukaan laut. Tanggul laut raksasa di Belanda dibangun setelah negeri itu dilanda badai laut berketinggian air 30 meter pada 1953. Air yang hampir beku menerjang kota, menewaskan 1.835 orang, memaksa 110.000 warga mengungsi. Tiga belas tanggul raksasa dibangun bertahap selama 39 tahun sejak saat itu.

“Indonesia tidak memiliki badai laut.” Kata Muslim.

Belakangan, Pemprov DKI melirik tanggul laut raksassa Samengeum, Korea Selatan. Namun, tanggul laut terpanjang di dunia itu bukan tanpa masalah. Setelah terhenti dua tahun karena protes keras masyarakatnya, tanggul laut 33,9 km selesai dibangun pada 2006.

Riset Hye Kyung Lee dari Seol National University (2013), kualitas air yang di gelontorkan dari dua sungai ke dalam tanggul ternyata tercemar industri pertanian  dan peternakan di hulu. Akibatnya  ide sebagai sumber air bersih tak terwujud.

Bagaimana dengan Teluk Jakarta, muara 13 sungai yang tercemar ? Riset Badan Pengkajian Dinamika Pantai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPDP BPPT) menyebut, pembangunan tanggul laut akan menaikan muka air di dalam tanggul hingga 0,5-1 meter setelah14 hari simulasi. Arus air di dalam Tanggul juga mengecil sehingga kualitas air dalam tanggul memburuk secara progesif.

Peneliti BPDP BPPT, Widjo Kongko, menyebut, penurunan kualitas air itu ditandai dengan perubahan signifikan parameter lingkungan, seperti kenaikan biological oxygen demand (BOD) lebih dari 100 prsen, penurunan dissolved oxygen (DOlebih dari ) 20 persen , dan penurunan salinitas air lebih dari 3 persen.

Widodo Pranoho, peneliti pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Laut dan pesisir KKP, mengatakan, proyek itu akan berdampak ekologis, bukan hanya terhadap pesisir Jakarta dan Kepulauan Seribu, tetapi hingga Banten. ”Tanggul ini bisa menjadi comberan raksasa.” katanya.

Selain itu, tanggul akan menyebabkan perubahan arus laut dan akan mengerus beberapa pulau di Pulau Seribu, Sala satunya Pulau Onrust. Adapun dampak di pesisir Serang, Banten, seperti dikemukakan Kepala Kelompok Peneliti Kerentanan Pesisir KKP Semeidi Husrin, berpotensi merusak pesisir Banten karena pasir reklamasi teluk Jakarta dari Banten.

Jadi, seharusnya yang dipikirkan dulu adalah menata air di hulu, bukan bendung di hilir. Tanggul laut Jakarta untuk siapa?

Sumber : Kompas, Senin 13 Oktober 2014