Kurangi Impor, Pemerintah Harus Berpihak Pada Petambak Garam

Kurangi Impor, Pemerintah Harus Berpihak Pada Petambak Garam

JAKARTA, GRESNEWS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian tengah merumuskan peta jalan swasembada garam nas

ional. Salah satu target yang ingin dicapai adalah Indonesia bebas impor garam di tahun 2015.

Terkait kebijakan itu, sedikitnya perwakilan petambak garam dari 5 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (Sikka, Ende, Ngada, Lembata dan Flores Timur) di Nusa Tenggara Timur mendesak keberpihakan pemerintah, dari hulu ke hilir. Desakan ini disampaikan di dalam Pertemuan Petambak Garam Nusa Tenggara Timur di Maumere, Kabupaten Sikka, pada tanggal 16-19 Desember 2014.

Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari lokakarya di Sumenep, Madura, pada tanggal 15-18 September 2014 tentang Pengelolaan Garam Nasional yang Menyejahterakan Petambaknya. Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim mengatakan, keberpihakan pemerintah menjadi kunci tercapainya target swasembada garam dan penutupan keran impor.

Pusat Data dan Informasi KIARA (Desember 2014) mencatat jumlah impor garam dibandingkan dengan produksi nasional lebih dari 80% sejak tahun 2010 (lihat tabel). Besarnya angka impor ini, menurut Halim disebabkan oleh beberapa hal. Pertama adalah pengelolaan garam nasional yang terbagi ke dalam tiga kementerian yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Hal ini menimbulkan kebingungan karena ada beda kewenangan dan tanpa koordinasi,” kata Halim dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Senin (22/12).

Kedua, adalah terkait pemberdayaan garam rakyat tidak dimulai dari hulu (tambak, modal, dan teknologi) hingga hilir (pengolahan, pengemasan, dan pemasaran). Ketiga, lemahnya sinergi pemangku kebijakan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat dengan masyarakat petambak garam skala kecil.

Tabel: Jumlah Produksi Nasional dan Impor Garam Tahun 2010-2014

No Tahun Produksi (Ton) Impor (Ton)
1 2010 1,621,338 2,080,000
2 2011 1,621,594 2,830,000
4 2012 2,473,716 2,310,000
5 2013 1,090,000 2,020,000
6 2014 2,190,000 1,950,000

Sumber: Pusat Data dan Informasi KIARA (Desember 2014)

Karena itulah, kata Halim, angka impor garam menjadi tidak terkendali. Mendapati angka impor yang tinggi sejak tahun 2010, dia menyarankan, sudah semestinya pemerintah menjalankan kebijakan satu pintu dan payung hukum.

Di India, kata Halim, pengelolaan garam nasional terpusat dikerjakan oleh Pemerintah Pusat dan lembaga independen, yakni Salt Commissioner’s Office (SCO). Mereka bertugas untuk memastikan petambak garam mendapatkan asuransi (jiwa dan kesehatan), beasiswa sekolah anak mereka, dan tempat beristirahat.

“Selain itu komisi ini juga memastikan petambak mendapatkan akses air bersih dan kamar mandi yang layak, kelengkapan alat keselamatan bekerja, jaminan harga, bahkan sepeda dan jalan menuju tambak garam yang bagus,” ujar Halim.

Apa yang dilakukan oleh Pemerintah India tidaklah sulit untuk diterapkan di Indonesia. “Tidak diperlukan lembaga baru, asal ada kesungguhan politik pemerintah dan kesediaan bekerjasama dengan masyarakat petambak garam skala kecil sehingga kran impor bisa ditutup dan petambak garam mendapatkan kesejahteraannya,” kata Halim.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku resah melihat fenomena impor garam yang masih berlangsung hingga saat ini. Susi menilai aktivitas impor garam menjadi salah satu penyebab utama jebolnya devisa negara selama ini.

Terkait pembahasan soal garam, Susi mengatakan sudah ada rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Perdagangan. “Kemarin sudah digelar rakor bersama dan kita meminta stop impor garam. Kan sayang devisa negara kita terbuang hanya untuk impor garam saja,” tegas Susi usai menggelar konferensi pers di Gedung Mina Bahari I, Jakarta.

Susi mengaku geram sekaligus mengkritik kebijakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang sampai saat ini dinilai belum mampu memutus rantai impor garam.

Kritik Susi tersebut cukup beralasan pasalnya, di tahun depan, program swasembada garam akan digenjot KKP. Proyek itu menurut Susi, membutuhkan kucuran dana yang lumayan besar mengingat cakupan pendanaannya sudah termasuk dengan sektor kesejahteraan para petambak garam.

Terkait hal itu, Susi berharap ada kesamaan visi dan semangat lintas kementerian untuk bersama-sama membangun produktivitas dan kemandirian garam dalam negeri.

Pada kesempatan berbeda, pernyataan Susi direspon positif oleh Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun. Alex mengaku optimis target swasembada garam nasional dapat dicapai apabila pemerintah segera tancap gas mengelola sentra produksi garam diseluruh wilayah Indonesia.

Alex menjelaskan, akumulasi kemampuan produksi garam Indonesia terletak di Jawa Timur (Madura) dan di Kabupaten Nagekeo (Nusa Tenggara Timur). Menurut Alex, sudah waktunya NTT masuk sebagai basis garam nasional karena disana terdapat ladang garam seluas 90 hektare yang belum tergarap secara maksimal.

“Potensi garam di NTT sangat luar biasa. Kita kalkulasi saja misalnya di Pulau Jawa masa produksi garam yang hanya berlangsung empat bulan saja sudah mampu produksi 70 ton per hektar per tahun. Sementara di NTT 8 bulan tidak turun hujan. Dengan periode waktu kemarau yang panjang ini, artinya NTT bisa memproduksi garam 2 kali lipat minimal 140 ton per hektar per tahun,” ungkap Alex.

Redaktur : Muhammad Agung Riyadi

 

Sumber: http://www.gresnews.com/berita/detail-print.php?seo=102312-kurangi-impor-pemerintah-harus-berpihak-pada-petambak-garam

Kiara: Kenaikan Produksi Tidak Seiring Kesejahteraan Nelayan

Kiara: Kenaikan Produksi Tidak Seiring Kesejahteraan Nelayan

Jakarta, (Antara) – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meminta kenaikan produksi perikanan tidak dijadikan patokan utama dalam mengukur keberhasilan program karena tidak seiring dengan peningkatan kesejahteraan nelayan.

“Peningkatan produksi perikanan masih menjadi prioritas pemerintah. Tantangannya adalah selama ini kenaikan produksi tidak memberikan kesejahteraan kepada nelayan,” kata Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut Abdul Halim, daya saing produk perikanan dari berbagai kampung nelayan di Tanah Air juga dinilai belum serius digarap.

Ironisnya, ujar dia, perluasan kawasan konservasi perairan juga dijadikan sebagai target pelaksanaan anggaran.

Akibatnya, ia berpendapat luasan wilayah tangkap nelayan menyempit, modal melaut dan harga jual hasil tangkapan ikan tidak sebanding.

“Dengan perkataan lain, politik anggaran Presiden Jokowi belum menyasar upaya perlindungan dan pemberdayaan untuk kesejahteraan nelayan,” kata Abdul Halim.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan berupaya untuk meningkatkan kompetensi bisnis dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan, serta pengolah dan masyarakat pesisir lain guna memperkuat dan meningkatkan daya saing.

“Pelaku usaha kelautan dan perikanan khususnya nelayan harus mulai dididik untuk mengenal bisnis sehingga bisa menjadi pelaku usaha yang andal dan bukan hanya sebagai obyek semata,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam siaran pers KKP yang diterima di Jakarta, Senin (8/12).

Menurut Susi, dengan kompetensi bisnis yang dimiliki setiap pelaku usaha dapat memanfaatkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang tersedia secara optimal dan berkelanjutan, seperti nelayan tradisional diharapkan mampu memanfaatkan perairan Indonesia menjadi sumber kehidupan dan peningkatan kesejahteraan.

Selain itu, ujar dia, pembudidaya ikan mampu memanfaatkan lautan dan menghasilkan produk perikanan budidaya yang berkualitas secara efisien.

Kemudian, para pengolah mampu meningkatkan nilai tambah produk perikanan sehingga mampu bersaing di pasar global. “Sedangkan masyarakat pesisir lainnya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dengan memanfaatkan potensi kelautan dan perikanan yang kita miliki,” katanya.

Pemerintah juga akan terus berupaya memberikan perlindungan usaha dan kesempatan berusaha antara lain dengan menjamin kemudahan dalam akses permodalan ke perbankan, sertifikasi hak atas tanah bagi nelayan dan pembudidaya.

Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengemukakan pentingnya sinergi antarsektoral sehingga KKP akan menjalin komunikasi, integrasi dan koordinasi dengan kementerian atau lembaga lain yang terkait. (*/jno)

Sumber: http://www.antarasumbar.com/berita/nasional/d/0/379203/kiara-kenaikan-produksi-tidak-seiring-kesejahteraan-nelayan.html

KIARA: Livelihoods Fund adalah Proyek Tukar Guling Karbon di Indonesia

KIARA: Livelihoods Fund adalah Proyek Tukar Guling Karbon di Indonesia

KIARA menilai, Inisiatif Karbon Biru yang dihasilkan negosiasi perubahan iklim ke-20 di Lima, Peru, 1- 12 Desember 2014, hanya wahana mentransformasikan ekosistem pesisir dan laut menjadi barang dagangan; bukan solusi mengatasi perubahan iklim.

Jakarta, JMOL ** Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menilai, konsep The Blue Carbon Initiative (Inisiatif Karbon Biru) yang dihasilkan negosiasi perubahan iklim ke-20 di Lima, Peru, 1- 12 Desember 2014, hanya wahana mentransformasikan ekosistem pesisir dan laut menjadi barang dagangan; bukan solusi mengatasi perubahan iklim.

“Negosiasi perubahan iklim yang dilaksanakan beberapa hari terakhir berjalan tanpa hasil. Padahal, delegasi Pemerintah Indonesia turut hadir dalam konvensi tersebut,” ujar Sekjen KIARA Abdul Halim, dalam siaran persnya, Jumat (12/12/2014).

Menurut Halim, perdebatan antara negara berkembang dengan negara maju mengenai langkah bersama yang harus dilakukan untuk mengatasi dampak perubahan iklim, berjalan di tempat. Sementara dampak perubahan iklim, di antaranya permukaan air laut yang naik dan banjir rob di pesisir yang terus meluas hingga menenggelamkan rumah tinggal nelayan, seperti terjadi di pesisir Semarang.

Sementara itu, jelas Halim, the International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan The Intergovernmental Oceanographic Commission of UNESCO (IOC-UNESCO) malah mendorong Inisiatif Karbon Biru, yakni program global di luar mekanisme PBB untuk mitigasi dampak perubahan iklim melalui restorasi dan pemanfaatan ekosistem laut dan pesisir yang berkelanjutan. Inisiatif ini fokus kepada mangrove dan padang lamun. Padahal, laju restorasi atau konservasi ekosistem pesisir, khususnya mangrove, tidak dapat mengimbangi laju emisi yang diproduksi oleh negara-negara maju.

“Inisiatif Karbon Biru hanya mentransformasikan ekosistem pesisir dan laut menjadi barang dagangan. Bukan solusi untuk mengatasi dampak perubahan iklim,” katanya.

Bukan Solusi Atasi Perubahan Iklim

Sedikitnya ada tiga alasan mengapa KIARA menyebut Inisiatif Karbon Biru bukan solusi atasi dampak perubahan iklim. Pertama, kalkulasi karbon yang dikampanyekan semata-mata untuk mengeruk keuntungan bagi sebagian individu/kelompok. Sementara peran dan keberadaan masyarakat pesisir dalam melestarikan dan memanfaatkan mangrove sebagai bahan utama membuat makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik diabaikan.

Kedua, dikatakan bahwa salah satu penyebab perubahan iklim adalah rusaknya mangrove akibat pengelolaan yang buruk. Di Indonesia, Guatemala, Kenya, dan Brasil, kerusakan mangrove disebabkan oleh reklamasi pantai untuk pembangunan hotel, apartemen dan kawasan rekreasi berbayar, tambak budidaya, dan perluasan kebun kelapa sawit,” tuturnya.

Padahal, menghancurkan 1 hektare (ha) hutan mangrove, emisinya setara dengan menebang 3-5 ha hutan tropis (Ocean and Coastal Policy Program Duke University, Amerika Serikat). Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelaku perusakan hutan mangrove adalah buah kolaborasi antara oknum pemerintah dan pengusaha.

Ketiga, Inisiatif Karbon Biru tidak mampu mengubah perilaku perusahaan dalam pengelolaan emisi karbonnya. Sebaliknya, hanya menjadi sarana tukar guling karbon (carbon offset). Praktik ini sudah berlangsung di Senegal, India, dan Indonesia. Di Tanah Air, proyek tukar guling karbon ini berlangsung sejak tahun 2011 melalui investasi yang dinamai Livelihoods Fund,” ungkapnya.

Program ini didanai Danone, Schneider Electric, Credit Agricole, Hermès International, Voyageurs du Monde, La Poste Group, CDC Climat and SAP-Germany. Program berlangsung selama 20 tahun dan investor (pelaku industri) akan menerima kredit karbon dari mangrove yang ditanam oleh masyarakat pesisir di negara berkembang.

Dengan jalan ini, lanjut Halim, mereka mengklaim telah berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon dunia. Padahal, ekosistem pesisir memiliki karakteristik yang unik dan sangat rentan. Pesisir merupakan wilayah transisi antara daratan dan lautan. Tekanan, baik dari alam maupun manusia, sangat nyata terjadi di wilayah pesisir.

“Inisiatif Karbon Biru membuka peluang bagi elite pemerintah untuk menggadaikan dan menerima keuntungan atas nama perubahan iklim. Sementara karena kerentanannya, ekosistem pesisir akan terus rusak akibat pembangunan yang bias daratan dan dampak perubahan iklim. Pada akhirnya, masyarakat pesisir di negara berkembang tetap menjadi korban karbon,” ujarnya menandaskan.

Sumber: http://jurnalmaritim.com/2014/12/kiara-livelihoods-fund-adalah-proyek-tukar-guling-karbon-di-indonesia/

Petambak Minta Jokowi Serius Setop Impor Garam

Petambak Minta Jokowi Serius Setop Impor Garam

Republika/Aditya Pradana Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim, mengatakan kebijakan menghentikan impor garam adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan nasib petambak garam di dalam negeri.

Menurutnya alasan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meloloskan ijin impor garam tidak masuk akal. Kemendag selama ini beralasan jika kualitas garam nasional belum memenuhi kualitas.

“Padahal kalau kita turun ke lapangan, cek langsung kualitas garam kita sangat memenuhi,” ujarnya.

Ia menilai masalah utama yang membuat kebijakan terkait impor garam terhambat adalah kewenangan yang terbagi tiga. Kewenangan untuk garam, lanjut Abdul, dipegang oleh Kementerian Perdagangan untuk perizinan impor, Kementerian Perindustrian untuk mendata dan melakukan riset, sedangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan bertugas untuk meningkatkan produksi.

“Jadi kebijakannya terpecah. Saya ingin presiden Jokowi turun tangan, membuat masalah garam ini ditangani oleh satu pintu. Harus ada payung hukumnya,” katanya.

Abdul mengutip data dari BPS, hingga saat ini masih ada 12 perusahaan yang melakukan impor garam. Menurutnya ketersediaan garam nasional sangat cukup, bahkan berlebih. “Ini pemerintah main-main. Jadi mari kita tunggu. Bagaimana langkah pemerintah ke depan untuk menghentikan impor garam,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan impor garam akan dihentikan. Hal ini dia ungkapkan saat menghadiri malam penganugerahan Adibakti Mina Bahari 2014 di Jakarta, Kamis (4/12).  “Saya mendapat kabar baik. Garam impor benar akan dihentikan,” ujarnya.

 

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/14/12/05/ng3wg2-petambak-minta-jokowi-serius-setop-impor-garam

Pemerintah Didesak Lindungi Nelayan dan Perempuan Nelayan Tradisional

Pemerintah Didesak Lindungi Nelayan dan Perempuan Nelayan Tradisional

JAKARTA, GRESNEWS.COM – Masyarakat nelayan di dunia kembali merayakan Hari Perikanan Sedunia pada tanggal 21 November tiap tahunnya. Hari Perikanan Sedunia ini bermula pada keprihatinan masyarakat perikanan dunia yang berkumpul yang dimulai New Delhi India 17 tahun lalu. Keprihatinan ini didasari atas keberlanjutan sumber daya ikan yang memasuki titik eksploitasi berlebih serta upaya menyejahterakan nelayan.

Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Slamet Daroyni mengatakan, perikanan sebagai sektor pangan memerlukan pendekatan ekologis yang tidak hanya sekedar didasarkan stok sumber daya ikan sebagai komoditas yang akan eksploitatif.

“Tetapi, juga bagaimana perikanan dapat menyejahterakan nelayan, masyarakat pesisir laki-laki dan perempuan serta menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir seperti hutan bakau, terumbu karang, padang lamun dan pulau-pulau kecil. Ekosistem tersebut akan mempengaruhi sumber daya perikanan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Sabtu (22/11).

KIARA mendata, setidaknya pada tahun ini, terdapat empat isu strategis yang penting untuk digarisbawahi oleh pemerintahan hari ini. Pertama terkait dengan pengakuan dan perlindungan terhadap nelayan dan petambak tradisional baik Laki-Laki dan Perempuan.

Aktivis Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Taher mengatakan, pengakuan nelayan dan petambak akan terkait erat dengan bagaimana negara memenuhi hak-hak asasi. Baik haknya sebagai warga negara Indonesia yang telah diatur dalam konstitusi UUD 1945 serta aturan lain yang menegaskan hak-hak dasarnya sebagai warga negara.

“Serta juga haknya sebagai bagian dari pekerjaannya selama ini dalam perikanan yang meliputi dukungan dan perlindungan pemerintah dalam tahap pra produksi, saat produksi dan pasca produksi,” ujarnya.

Kedua, nelayan menjadi korban pembangunan di pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal ini dapat dilihat dari proyek PLTU Batang serta Giant Sea Wall di Teluk Jakarta. Sedikitnya10.961 nelayan tradisional Batang terancam kehilangan penghasilan dan 16.855 nelayan akan tergusur karena proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) proyek senilai Rp600 triliun.

Begitu pula pertambangan di pesisir dan pulau-pulau kecil tidak pernah ada upaya untuk menghentikan eksploitasi. Sebaliknya kriminalisasi berjalan dengan mudah sebagaimana yang dihadapi nelayan nelayan di Taman Nasional Ujung Kulon yang terancam 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta hanya karena menangkap ikan dan kepiting.

Ketiga, BBM Subsidi untuk Nelayan Tradisional yang baru saja dinaikkan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500. Nelayan tradisional dan petambak adalah sektor yang paling terpukul ketika ada pencabutan subsidi namun tidak ada upaya negara sebagai kompensasi untuk mengantisipasi dampak dari pengurangan subsidi BBM.

Masalah distribusi bbm tidak pernah transparan, tidak terbuka dan terjadi kolusi dan nepotisme tidak pernah diselesaikan. Terlebih BBM subsidi dibuka aksesnya kepada kapal dengan ukuran di atas 30 GT dengan maksimal 25 kilo liter/bulan. Yang sangat gamblang menggambarkan keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha perikanan.

Keempat terkait dengan Pencurian Ikan dengan Lima agenda prioritas yang perlu dilakukan pemerintah. Pertama, menyelesaikan tumpang tindih pengawasan. Kedua, memastikan sanksi pelanggaran kewajiban mempekerjakan nakhoda dan anak buah kapal yang berkewarganegaraan Indonesia di dalam kapal berbendera Indonesia.

Ketiga, mewajibkan adanya peningkatan nilai hasil tangkapan dengan mewajibkan usaha perikanan skala besar membuat sarana unit pengolahan ikan. Keempat, menegaskan pelarangan jaring pukat trawl di seluruh perairan Indonesia. Kelima, memastikan hak partisipasi nelayan dalam pengawasan sumber daya perikanan.

Terkait kasus pencurian ikan sendiri, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan intensif melalui berbagai cara. Selain dengan kewajiban memasang VMS (Vessel Monitoring System), pencurian ikan juga dilacak via satelit.

“Kita itu tahu apa yang mereka lakukan, selama ini dipikir oleh mereka, kita tidak melihat ini. Pemain pemain ini pikir kita tidak tahu, mereka pikir kita yang tahu hanya VMS (Vessel Monitoring System) saja,” kata Susi di kantor KKP, Jakarta, Jumat (21/11) kemarin.

KKP memiliki alat pendeteksi atau sistem monitoring data (VMS) dan citra satelit radar. Sehingga bisa mengetahui berapa banyak kapal asing yang berada di perairan. “Kita bisa melihat orang yang kita lakukan di laut kita,” sebutnya.

Ia mengakui segala keterbatasan untuk menindaklanjuti aktivitas pencurian ikan di laut Indonesia. “Cuma kita nggak punya kemampuan untuk menangkap semuanya. Itu persoalannya,” tegasnya.

Menurutnya persoalan ini harus segera diakhir, ia optimistis dengan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Apakah kita akan diam dengan gambar-gambar ini? Kan tidak. Makanya kalau Perintah Presiden seperti itu, ya kita harus laksanakan. Kalau kita harus terus menerus menanggapi dan mengawasi itu tidak mungkin. Paling hebat makanya efek jera, dan itu UU,” papar Susi. (dtc)

Redaktur : Muhammad Agung Riyadi

Sumber: http://www.gresnews.com/berita/detail-print.php?seo=1402211-pemerintah-didesak-nelayan-dan-perempuan-nelayan-tradisional

Pemerintah Didesak Lindungi Nelayan dan Perempuan Nelayan Tradisional

Pemerintah Didesak Lindungi Nelayan dan Perempuan Nelayan Tradisional

JAKARTA, GRESNEWS.COM – Masyarakat nelayan di dunia kembali merayakan Hari Perikanan Sedunia pada tanggal 21 November tiap tahunnya. Hari Perikanan Sedunia ini bermula pada keprihatinan masyarakat perikanan dunia yang berkumpul yang dimulai New Delhi India 17 tahun lalu. Keprihatinan ini didasari atas keberlanjutan sumber daya ikan yang memasuki titik eksploitasi berlebih serta upaya menyejahterakan nelayan.

Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Slamet Daroyni mengatakan, perikanan sebagai sektor pangan memerlukan pendekatan ekologis yang tidak hanya sekedar didasarkan stok sumber daya ikan sebagai komoditas yang akan eksploitatif.

“Tetapi, juga bagaimana perikanan dapat menyejahterakan nelayan, masyarakat pesisir laki-laki dan perempuan serta menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir seperti hutan bakau, terumbu karang, padang lamun dan pulau-pulau kecil. Ekosistem tersebut akan mempengaruhi sumber daya perikanan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Sabtu (22/11).

KIARA mendata, setidaknya pada tahun ini, terdapat empat isu strategis yang penting untuk digarisbawahi oleh pemerintahan hari ini. Pertama terkait dengan pengakuan dan perlindungan terhadap nelayan dan petambak tradisional baik Laki-Laki dan Perempuan.

Aktivis Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Taher mengatakan, pengakuan nelayan dan petambak akan terkait erat dengan bagaimana negara memenuhi hak-hak asasi. Baik haknya sebagai warga negara Indonesia yang telah diatur dalam konstitusi UUD 1945 serta aturan lain yang menegaskan hak-hak dasarnya sebagai warga negara.

“Serta juga haknya sebagai bagian dari pekerjaannya selama ini dalam perikanan yang meliputi dukungan dan perlindungan pemerintah dalam tahap pra produksi, saat produksi dan pasca produksi,” ujarnya.

Kedua, nelayan menjadi korban pembangunan di pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal ini dapat dilihat dari proyek PLTU Batang serta Giant Sea Wall di Teluk Jakarta. Sedikitnya10.961 nelayan tradisional Batang terancam kehilangan penghasilan dan 16.855 nelayan akan tergusur karena proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) proyek senilai Rp600 triliun.

Begitu pula pertambangan di pesisir dan pulau-pulau kecil tidak pernah ada upaya untuk menghentikan eksploitasi. Sebaliknya kriminalisasi berjalan dengan mudah sebagaimana yang dihadapi nelayan nelayan di Taman Nasional Ujung Kulon yang terancam 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta hanya karena menangkap ikan dan kepiting.

Ketiga, BBM Subsidi untuk Nelayan Tradisional yang baru saja dinaikkan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500. Nelayan tradisional dan petambak adalah sektor yang paling terpukul ketika ada pencabutan subsidi namun tidak ada upaya negara sebagai kompensasi untuk mengantisipasi dampak dari pengurangan subsidi BBM.

Masalah distribusi bbm tidak pernah transparan, tidak terbuka dan terjadi kolusi dan nepotisme tidak pernah diselesaikan. Terlebih BBM subsidi dibuka aksesnya kepada kapal dengan ukuran di atas 30 GT dengan maksimal 25 kilo liter/bulan. Yang sangat gamblang menggambarkan keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha perikanan.

Keempat terkait dengan Pencurian Ikan dengan Lima agenda prioritas yang perlu dilakukan pemerintah. Pertama, menyelesaikan tumpang tindih pengawasan. Kedua, memastikan sanksi pelanggaran kewajiban mempekerjakan nakhoda dan anak buah kapal yang berkewarganegaraan Indonesia di dalam kapal berbendera Indonesia.

Ketiga, mewajibkan adanya peningkatan nilai hasil tangkapan dengan mewajibkan usaha perikanan skala besar membuat sarana unit pengolahan ikan. Keempat, menegaskan pelarangan jaring pukat trawl di seluruh perairan Indonesia. Kelima, memastikan hak partisipasi nelayan dalam pengawasan sumber daya perikanan.

Terkait kasus pencurian ikan sendiri, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan intensif melalui berbagai cara. Selain dengan kewajiban memasang VMS (Vessel Monitoring System), pencurian ikan juga dilacak via satelit.

“Kita itu tahu apa yang mereka lakukan, selama ini dipikir oleh mereka, kita tidak melihat ini. Pemain pemain ini pikir kita tidak tahu, mereka pikir kita yang tahu hanya VMS (Vessel Monitoring System) saja,” kata Susi di kantor KKP, Jakarta, Jumat (21/11) kemarin.

KKP memiliki alat pendeteksi atau sistem monitoring data (VMS) dan citra satelit radar. Sehingga bisa mengetahui berapa banyak kapal asing yang berada di perairan. “Kita bisa melihat orang yang kita lakukan di laut kita,” sebutnya.

Ia mengakui segala keterbatasan untuk menindaklanjuti aktivitas pencurian ikan di laut Indonesia. “Cuma kita nggak punya kemampuan untuk menangkap semuanya. Itu persoalannya,” tegasnya.

Menurutnya persoalan ini harus segera diakhir, ia optimistis dengan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Apakah kita akan diam dengan gambar-gambar ini? Kan tidak. Makanya kalau Perintah Presiden seperti itu, ya kita harus laksanakan. Kalau kita harus terus menerus menanggapi dan mengawasi itu tidak mungkin. Paling hebat makanya efek jera, dan itu UU,” papar Susi. (dtc)

Redaktur : Muhammad Agung Riyadi

Sumber: http://www.gresnews.com/berita/detail-print.php?seo=1402211-pemerintah-didesak-nelayan-dan-perempuan-nelayan-tradisional

Jakarta suffers subsidence rates of up to 17cm a year in some areas, threatening the homes of 4.5 million people.

Life in Indonesia’s sinking capital
Jakarta suffers subsidence rates of up to 17cm a year in some areas, threatening the homes of 4.5 million people.Jack Hewson
Jakarta, Indonesia – Benjol stirs four blackened tuns of green mussels cooking by the banks of Jakarta’s east flood canal. He kicks over one of the vats – cut from a used oil drum – and the steaming content pours onto the concrete. Female workers pick over the catch, collecting mussels into a grubby sieve.The livelihoods of squatter fishermen such as Benjol – who like many Indonesians uses just one name – have faced multiple threats over the past three decades.Land reclamations in the 1980s and ’90s – primarily for high-end housing developments – have pushed them from their original settlements, and Jakarta Bay’s toxic water containing dangerous levels of lead and mercury has prompted the city administration to ban mussel cultivation on public health grounds.

To make matters worse, the land on which they live is sinking into the sea.

“We don’t want to move from here,” Benjol says, but his community may have no choice. Straddling north Jakarta’s flood defences, they are vulnerable to the high tides that last year breached the dyke, exacerbating the annual wet season floods.

North Jakarta suffers subsidence rates of up to 17cm a year in some areas – caused by the excessive extraction of ground water from the soft soil on which the city is built – meaning whole neighbourhoods will be several metres underwater by 2030. The homes of 4.5 million people are threatened with permanent inundation.

‘Giant seawall’

To avert this disaster, Indonesia’s outgoing government last month rushed to commence the construction of its futuristic $40bn “giant seawall” development, otherwise known as the National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Comprised of a 25km dyke that will close the bay of Jakarta and 17 man-made islands shaped into a “giant garuda” – a mythical bird used as Indonesia’s national symbol – the development is set to become one of the world’s largest infrastructure projects.

Its first phase of strengthening the city’s existing defences began last month, and the sealing off of Jakarta bay is expected to be completed by 2022.

To bankroll the scheme, predominantly mid and high-end housing developments will be sold off; eventually housing up to 1.5 million people on the giant garuda. The ambitions for the development cannot be understated – with the NCICD master plan pushing for Indonesia’s “seat of government” to be relocated from central Jakarta to the new city.

However, the plans have drawn significant criticism, with detractors claiming the seawall is a bogus solution that will once more displace traditional fishermen and other low-income groups from their communities.

The People’s Coalition for Fisheries Justice Indonesia (KIARA) says thousands of people such as Benjol will be removed from their homes to make way for what they see as just another luxury housing development.

The government has defended the initiative, saying 17 percent of the new development will be devoted to social housing, and will give fishermen closer access to the cleaner waters 6km out to sea – where the seawall is to be constructed.

The likelihood of the city’s poorest being housed on the giant garuda seems limited, but it’s a social injustice most Jakartans are likely to forgive if they can be assured that the seawall will prevent the capital from sliding into the sea.

I hope for Jakarta that the land subsidence will stop because [if it does not] by [2080] you will be talking about another five metres to seven metres of water in front of Jakarta city.– Victor Coenen, Witteveen Bos

That, however, cannot be guaranteed.

The project seeks to prevent Jakarta’s inundation by two means: firstly by blocking out the ocean, and secondly by boosting water supply so that ground water extraction may be reduced – thus reducing average subsidence rates of 7.5cm a year.

Fetid rivers

To achieve this second goal the bay, once sealed, will be converted into a giant “freshwater” reservoir fed by 13 rivers that flow through the city and out into the bay. However, the success of creating this alternative source of potable water – and perhaps the success of the entire project – may rely on the Indonesian government’s ability to clean up West Java’s fetid rivers.

Jakarta’s brown-and-black, plastic-strewn waterways are fed primarily by the Citarum River, cited in 2013 as one of the world’s top 10 most-polluted sites next to the Niger Delta and Chernobyl.

Addressing a seminar recently, acting Governor of Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama said he “had his doubts” about the project, as reported by the Jakarta Post, comparing it to a similar seawall project in South Korea where he said engineers had struggled to prevent the formation of a “lake of mud”.

For the model to work in Jakarta, water pollution levels must be reduced by between 75-95 percent.

If the NCICD fails to convert the bay of Jakarta into a beautiful freshwater reservoir then alternative sources of piped water must be found or ground water extraction will continue and Jakarta will continue to sink. The NCICD master plan concedes that the planned outer wall can only protect Jakarta until 2080, unless the subsidence stops.

Purba Sianipar, assistant deputy minister of economic affairs, seemed unaware the project had such an expiry date when interviewed by Al Jazeera.

“I don’t know in what document you read that,” Sianipar said. “We never designed anything [based] on that short period of time. We would like this seawall dyke to exist for not only 100 but 1,000 years to protect the city.”

‘Limited warranty’

The minister was later disappointed when he conferred with Victor Coenen, project manager for Witteveen Bos, a Dutch engineering firm that has helped Jakarta create the project’s master plan.

“He called me back [to check] actually,” Coenen told Al Jazeera. “But no, infrastructure projects are the same as all products, they have a limited warranty.”

“I hope for Jakarta that the land subsidence will stop because [if it does not] by then [2080] you will be talking about another five metres to seven metres of water in front of Jakarta city, and those are levels that you really have to wonder if you can still protect yourself against.”

Inundation by the sea is also only one front on which Jakarta is fighting a battle to stay above water. Every year, Jakarta’s rivers break their banks as floodwaters surge through from West Java. There are concerns that capping the exits to these rivers may exacerbate seasonal flooding.

The problems of sea inundation, flooding, water pollution, and water supply are intricately interlinked, and the success of the giant sea wall is bound to factors far beyond the control of its project managers.

“It’s about who will own the project. I’m not sure if the companies involved have the capacity to provide a complete solution. Unless the problem is dealt with as a national commitment, it won’t go anywhere,” Arif Shah, a representative for Greenpeace Indonesia, said.

Shah added coordination would be required among the president’s office, national planning agency, the Environment and Forestry Ministry, and the provincial governments of West Java, Banten, and Jakarta.

“Unless all the parties sit down together, then it’s hard to make this solution happen.”

 

Sumber: http://www.aljazeera.com/indepth/features/2014/11/life-indonesia-sinking-capital-201411911594478579.html

Perempuan Nelayan Minta Prioritaskan RUU Perlindungan

Perempuan Nelayan Minta Prioritaskan RUU Perlindungan

Pekanbaru, (Antarariau.com) –  Sedikitnya 30 nelayan dan perempuan nelayan dari kabupaten dan kota di Jawa Tengah mendesak DPR RI untuk mengagendakan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan sebagai prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019.

“Kebijakan ini penting karena terlanggarnya hak-hak nelayan dan perempuan nelayan lebih karena minusnya peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan,” kata Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA dalam surat elektroniknya diterima Antara Riau, Jumat.

Ia mengatakan itu bagian dari masukan setelah diskusi terbatas tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang diprakarsai oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) bekerjasama dengan Layar Nusantara,  di Semarang, Jawa Tengah baru-baru ini.

Apalagi, katanya, faktanya harapan nelayan dan perempuan nelayan agar dapat terpenuhi hak-haknya ternyata masih belum terealisasi dengan baik.

“Fakta yang disampaikan adalah aktivitas melaut, mulai dari persiapan melaut, saat melaut, pengolahan hingga proses penjualan mengalami berbagai tindakan yang mencederai hak-hak konstitusionalnya, di antaranya penyerobotan wilayah tangkap dan pencemaran pesisir dan laut, meski Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan sudah ada,”katanya.

Persoalan lainnya, adalah perizinan yang bertele-tele dan memakan waktu dan biaya yang tak sedikit, akses permodalan dan BBM bersubsidi yang hampir mustahil diperoleh dengan ketentuan harga Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012, yakni Rp4.500.

Parahnya, saat kecelakaan melaut terjadi, justru tidak ada keberpihakan dari pemerintah, misalnya jaminan perbaikan kapal. Di saat yang sama, perempuan nelayan belum diakui peran dan keberadaannya di dalam kebijakan kelautan dan perikanan.

“Padahal, kontribusinya amat sangat signifikan bagi keluarga-keluarga nelayan, termasuk memastikan sistem ekonomi yang memihak kepentingan perempuan dan keluarganya, bukan tengkulak,”katanya.

Sumber: http://antarariau.com/berita/45626/perempuan-nelayan-minta-prioritaskan-ruu-perlindungan

Perempuan Nelayan Minta Prioritaskan RUU Perlindungan

Perempuan Nelayan Minta Prioritaskan RUU Perlindungan

Pekanbaru, (Antarariau.com) –  Sedikitnya 30 nelayan dan perempuan nelayan dari kabupaten dan kota di Jawa Tengah mendesak DPR RI untuk mengagendakan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan sebagai prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019.

“Kebijakan ini penting karena terlanggarnya hak-hak nelayan dan perempuan nelayan lebih karena minusnya peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan,” kata Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA dalam surat elektroniknya diterima Antara Riau, Jumat.

Ia mengatakan itu bagian dari masukan setelah diskusi terbatas tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang diprakarsai oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) bekerjasama dengan Layar Nusantara,  di Semarang, Jawa Tengah baru-baru ini.

Apalagi, katanya, faktanya harapan nelayan dan perempuan nelayan agar dapat terpenuhi hak-haknya ternyata masih belum terealisasi dengan baik.

“Fakta yang disampaikan adalah aktivitas melaut, mulai dari persiapan melaut, saat melaut, pengolahan hingga proses penjualan mengalami berbagai tindakan yang mencederai hak-hak konstitusionalnya, di antaranya penyerobotan wilayah tangkap dan pencemaran pesisir dan laut, meski Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan sudah ada,”katanya.

Persoalan lainnya, adalah perizinan yang bertele-tele dan memakan waktu dan biaya yang tak sedikit, akses permodalan dan BBM bersubsidi yang hampir mustahil diperoleh dengan ketentuan harga Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012, yakni Rp4.500.

Parahnya, saat kecelakaan melaut terjadi, justru tidak ada keberpihakan dari pemerintah, misalnya jaminan perbaikan kapal. Di saat yang sama, perempuan nelayan belum diakui peran dan keberadaannya di dalam kebijakan kelautan dan perikanan.

“Padahal, kontribusinya amat sangat signifikan bagi keluarga-keluarga nelayan, termasuk memastikan sistem ekonomi yang memihak kepentingan perempuan dan keluarganya, bukan tengkulak,”katanya.

Sumber: http://antarariau.com/berita/45626/perempuan-nelayan-minta-prioritaskan-ruu-perlindungan

NGO puts forward criteria for Jokowi’s maritime affairs and fisheries minister

NGO puts forward criteria for Jokowi’s maritime affairs and fisheries minister

The Jakarta Post, Jakarta | National |

President-elect Joko “Jokowi” Widodo should appoint a maritime affairs and fisheries minister who can help him realize his vision of Indonesia becoming a global maritime center, an NGO has said.

The People’s Coalition for Fisheries Justice Indonesia (KIARA) has put forward four criteria that Jokowi should pay close attention to in selecting a maritime affairs and fisheries minister.

“He or she must understand and be able to carry out mandates of the 1945 Constitution, along with the post’s main duties and functions. He or she must also have a good track record,” KIARA program coordinator Abdul Halim said in a release made available to The Jakarta Post on Sunday.

He further said that candidates for the position must understand problems related to fishermen, female fishing communities and fish growers, and should have the ability to tackle problems through the formation of programs and budgetary allocations.

“Candidates should have never been involved in the formulation of national fisheries and maritime policies strongly indicated to have taken side with foreign interests,” said Halim.

KIARA said that during President Susilo Bambang Yudhoyono 10-year tenure, Indonesia’s fisheries and maritime resource management policies had tended to take side with foreign interests, such as with regard to transshipment and export regulation.

Other unresolved problems centered on a lack of transportation facilities connecting people who live on islands, especially in eastern Indonesia, illegal fishing, the development of luxury residences on coastal areas, sea pollution as well as weak and uncoordinated monitoring of fisheries and maritime resources.

“These four main criteria must be fulfilled by president-elect Jokowi’s maritime affairs and fisheries minister in the 2014-2019 period,” said Halim. (ebf)

http://www.thejakartapost.com/news/2014/10/19/ngo-puts-forward-criteria-jokowi-s-maritime-affairs-and-fisheries-minister.html