Tag Archive for: Berita

Produksi Tangkapan Ikan Jepang dan Thailand Anjlok, Ini Sebabnya

22 November 2015, GEOMARITIM.com, Jakarta — Produksi tangkapan ikan di Jepang dan Thailand terus menurun. Kondisi demikian perlu diwaspadai, karena berpotensi membuat nelayan mencari ke tempat lain, termasuk ke perairan Indonesia.

“Penurunan produksi perikanan tangkap di Jepang dan Thailand masing-masing hingga 22 dan 39 persen,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim di Jakarta, Sabtu (21/11).

Halim menjelaskan, penurunan produksi di Jepang terjadi karena negara Matahari Terbit itu terus-menerus mengurangi jumlah armada perikanan sejak 1980-an.

Pada Maret 2011, menurut dia, gempa bumi disertai tsunami di pantai timur Jepang menghancurkan infrastruktur dan kapal perikanan. Tragedi tersebut juga berdampak terhadap penurunan sepertiga hasil tangkapan ikan, atau sekitar 7 persen pada tahun 2010 dan 3,5 persen pada tahun 2012.

Adapun menurunnya produksi ikan di Thailand, disebabkan berkurangnya sumber daya ikan, akibat penangkapan ikan berlebih dan kerusakan lingkungan di Teluk Thailand.

Kondisi demikian, menurut Halim mendorong beroperasinya kapal-kapal perikanan Thailand menangkap ikan di perairan Indonesia sejak 2008.

Kini pemerintah Indonesia lebih memprioritaskan produksi perikanan budidaya dibanding ikan tangkap. Hal ini karena kebutuhan pangan untuk populasi lebih banyak menggunakan sumber pangan berbasis teknologi.

“Kalau 30 tahun lalu, di dunia ini perikanan budidaya baru 20-30 persen. Sekarang, sudah lebih dari 50 persen kita di budidaya,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (29/10), dalam pembukaan Indonesia Aquaculture 2015 di Indonesian Convention & Exhibition (ICE), Tangerang Selatan.

Wapres mengingatkan, di sejumlah negara telah mekanisme peningkatan teknologi, seperti teknologi budidaya salmon di Eropa dan tuna di Jepang.

“Dengan demikian, di Indonesia seharusnya juga terus dikembangkan budidaya seperti nila dan kerapu. Serta begitu juga dengan komoditas nonperikanan lainnya, seperti udang dan cumi.[]

Rep: Agus Budiman

Sumber: http://geomaritim.com/read/2015/11/22/3154/Produksi-tangkapan-ikan-Jepang-dan-Thailand-anjlok-ini-sebabnya

Reklamasi Akibatkan Praktik Privatisasi-Komersialisasi Pesisir

JAKARTA, Jowonews.com – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menegaskan aktivitas reklamasi mengakibatkan merajalelanya praktik privatisasi dan komersialiasi di kawasan pesisir yang cenderung mengabaikan kepentingan publik.

“Yang terjadi reklamasi justru mengakibatkan praktik privatisasi dan komersialisasi wilayah pesisir,” kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.

Menurut Abdul Halim, Pusat Data dan Informasi Kiara pada tahun 2015 mencatat dari 27 lokasi reklamasi pantai di berbagai daerah, nelayan justru dirugikan dan ekosistem pesisir rusak.

Ia juga berpendapat bahwa contoh yang bisa mengakibatkan hal itu terjadi adalah reklamasi Jakarta.

“Mestinya Menteri Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku reklamasi dan oknum birokrasi,” katanya.

Hal itu, kata dia, karena reklamasi yang merusak melanggar Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang menyebutkan bahwa praktik merusak di wilayah pesisir terlarang.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan bahwa penindakan terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas reklamasi di tepi pantai bukan termasuk wewenang Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Masalah lingkungan itu di bawah KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), kami hanya memberikan disposisi,” kata Susi Pudjiastuti.

Menurut Susi, reklamasi itu boleh boleh selama dampak lingkungannya sudah diantisipasi dan dilakukan penanganannya sehingga tidak ada yang dirugikan baik alam maupun manusianya.

Selain itu, kata dia, juga perlu diperhatikan kegunaan reklamasi tersebut seharusnya untuk kepentingan umum yang lebih besar.

Menteri Kelautan dan Perikanan memaparkan kepentingan umum itu bisa saja untuk membangun properti perumahan untuk masyarakat, taman, pelabuhan, dan tempat rekreasi.

Apa pun kepentingan umum tersebut, lanjut dia, diharapkan merupakan suatu hal yang bersifat lebih produktif.   (Jn16/ant)

Sumber:

http://jowonews.com/2015/11/17/reklamasi-akibatkan-praktik-privatisasi-komersialisasi-pesisir/

KIARA: Rencana Indonesia Masuk TPP Sebaiknya Dibatalkan

JAKARTA, Jowonews.com – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan rencana Indonesia untuk bergabung dengan Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) sebaiknya dibatalkan, karena dinilai merugikan sektor perikanan domestik hulu ke hilir.

“Di tengah belum terhubungnya pengelolaan sumber daya perikanan dari hulu ke hilir, rencana bergabungnya Indonesia sebaiknya dibatalkan,” kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.

Menurut Abdul Halim, masuknya Indonesia ke dalam TPP dapat membuat tidak mandirinya pelaku usaha perikanan dalam negeri akibat tidak mampu bersaing dengan pelaku usaha negara anggota TPP lainnya.

Selain itu, ujar dia, masyarakat perikanan skala kecil seperti nelayan tradisional dan pembudidaya ikan berskala mikro dan kecil juga dinilai tidak akan mendapatkan keuntungan dari TPP.

“Sebaiknya, justru memperlemah daya saing mereka karena TPP menghendaki perdagangan yang serba terbuka,” ucapnya.

Ia berpendapat, dengan demikian praktis maka mandat konstitusi untuk melindungi dan menyejahterakan nelayan dan pembudidaya ikan dikalahkan dengan kesepakatan TPP sehingga negara hanya akan menjadi seperti “hansip”.

Sementara itu, Lembaga Indonesia for Global Justice (IGJ) menyatakan Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang dimotori Amerika Serikat tidak akan membawa banyak manfaat untuk Republik Indonesia.

“TPP itu ibarat kerja sama semu. Maka, pastilah tidak banyak manfaatnya,” kata Direktur Eksekutif IGJ M Riza Damanik di Jakarta, Senin (2/11).

Menurut Riza, dengan TPP, maka bangsa Indonesia dipaksa mengintegrasikan urusan domestiknya dengan pihak lain, terlebih Amerika Serikat yang menjadi motornya.

Riza mengingatkan bahwa Amerika Serikat adalah sedikit negara yang belum juga meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982).

Sedangkan UNCLOS 1982, lanjutnya, adalah sebuah konvensi internasional yang mengadopsi konsepsi negara kepulauan, diantaranya mengakui kedaulatan negara kepulauan terhadap laut diantara pulau-pulau, termasuk kedaulatannya di udara.

“Keengganan Amerika Serikat meratifikasi UNCLOS 1982 sekaligus menjelaskan bahwa Amerika Serikat meragukan klaim kewilayahan Indonesia sebagai negara kepulauan,” tuturnya.   (Jn16/ant)

Sumber:

http://jowonews.com/2015/11/17/kiara-rencana-indonesia-masuk-tpp-sebaiknya-dibatalkan/

Kiara: Praktik Privatisasi Pulau Kecil Masih Berlangsung

Antara – Rabu, 7 Oktober 2015

Jakarta (Antara) – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan praktik privatisasi pulau-pulau kecil di berbagai daerah masih berlangsung sehingga pemerintah diharapkan jangan hanya mendorong investasi tanpa pengawasan.

“Sedikitnya 16 pulau dan gugusannya di Indonesia telah dikuasai orang asing sejak tahun 2014. Fakta ini menunjukkan bahwa praktik privatisasi dan komersialisasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil masih terus berlangsung,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Padahal, ia mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menafsirkan bahwa bentuk praktik itu melawan konstitusi, yakni Pasal 28 dan 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pusat Data dan Informasi Kiara menyatakan menemukan fakta bahwa 16 pulau yang dikuasai orang asing dan tidak bisa diakses tanpa izin tersebar di DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.

“Lima pulau kecil sudah dikelola oleh investor pada tahun 2014 dengan nilai investasi Rp3,074 triliun. Lima pulau akan direalisasikan pada tahun 2015 dan 6 pulau dalam penjajakan,” ungkap Abdul Halim.

Dia juga mengingatkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil mengatur bahwa, “Pemanfaatan pulau-pulau kecil dan pemanfaatan perairan di sekitarnya dalam rangka penanaman modal asing harus mendapat izin Menteri” (Pasal 26 A ayat 1).

Selain itu, lanjutnya, juga disebutkan bahwa “Penanaman modal asing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mengutamakan kepentingan nasional”.

“Logika berpikir para pengambil kebijakan di Tanah Air tidak masuk akal. Menyandingkan penanaman modal asing dengan kepentingan nasional adalah bentuk kesesatan berpikir. Sebaliknya, kepentingan nasional akan dikebiri atas nama investasi,” kata Sekjen Kiara.

Untuk itu, Abdul Halim mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk harus mengajukan upaya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di dalam Prolegnas 2016.

Di dalam Nota Keuangan APBN 2015, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan anggaran sebesar Rp6.726,0 miliar.

Salah satu program kerja yang ingin dijalankan pada tahun 2015 adalah program pengelolaan sumber daya laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Pengelolaan pulau kecil ini juga tercantum di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Menindaklanjuti mandat tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mendaftar sekitar 100-300 pulau potensial dan ditawarkan kepada investor.

Sedangkan pada tahun 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun atau sebesar Rp15.801,2 triliun.

Salah satu program prioritas adalah pengembangan ekonomi di pulau-pulau kecil terluar. Indikator kinerja yang dipatok adalah jumlah pulau-pulau kecil terluar yang difasilitasi pengembangan ekonominya sebanyak 25 pulau.(rr)

Sumber: http://id.news.qa1p.global.media.yahoo.com/kiara-praktik-privatisasi-pulau-kecil-masih-berlangsung-075807031.html

Kiara Minta TNI AL Fokus Lindungi Nelayan Perbatasan

5 October 2015

AKTUALITAS.com: Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim menginginkan TNI Angkatan Laut (AL) lebih fokus dalam melindungi kalangan nelayan tradisional di kawasan perbatasan perairan Indonesia.

“Sebaiknya TNI AL fokus kepada tugas utamanya, yakni memastikan terjaganya kedaulatan Tanah Air dan terlindunginya masyarakat nelayan yang melaut di wilayah perbatasan,” kata Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Senin (5/10/2015).

Abdul Halim mengemukakan hal itu terkait dengan komentar dan saran sehubungan dengan ulang tahun TNI yang jatuh setiap tanggal 5 Oktober.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan sepanjang September 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut berhasil menangkap 16 kapal perikanan ilegal di laut Indonesia.

“Kapal-kapal yang ditangkap tersebut diketahui berasal dari Vietnam, Filipina, dan lima di antaranya berbendera Indonesia. Jumlah itu belum termasuk dengan kapal ilegal yang ditangkap Polri,” kata Susi Pudjiastuti.

Dari 16 kapal, lanjut Susi, sebanyak 9 kapal ditangkap oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. Tujuh kapal itu diantaranya berasal dari Vietnam, dan berukuran 88-139 gross tonnage (GT).

Selain itu, ujar dia, dua kapal bendera Indonesia berukuran 11 dan 23 GT karena walaupun lebih ukurannya lebih kecil tapi dinilai tetap sama melakukan pencurian ikan.

Sementara TNI AL berhasil menangkap empat kapal asal Filipina berukuran 14-54 GT serta tiga kapal berukuran 33, 102, dan 195 GT.

Menteri Susi mengapresiasi tangkapan kapal yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal PSDKP dan TNI AL.

Menurut dia, kapal-kapal tersebut selain telah merugikan negara cukup besar, kebanyakan kapal juga menggunakan bendera asing, dan kalau ada yang menggunakan bendera Indonesia, hal itu merupakan bendera palsu.

Sumber: http://aktualitas.com/kiara-minta-tni-al-fokus-lindungi-nelayan-perbatasan/

Tuntaskan Stok Ikan, Dibanding Bangun Kapal

5 Oct 2015

Topik9.com. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seharusnya lebih fokus menuntaskan kajian tentang stok ikan di kawasan perairan Indonesia, dibanding membangun ribuan kapal.

“ Sebaiknya dituntaskan terlebih dahulu kajian stok sumber daya ikan sebelum pengadaan 3.000 kapal,” kata Sekjen Kiara, Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Senin.

Menurut Abdul Halim, kajian stok sumber daya ikan yang akurat sangat penting sebagai dasar pengelolaan sumber daya kelautan pada masa mendatang di Tanah Air. Terlebih, kajian tersebut juga merupakan mandat dari UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Ia juga menyoroti Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengubah seluruh peruntukan anggaran di setiap direktorat jenderal dan dialokasikan untuk proyek ambisius 3.000 kapal. “ Menteri Kelautan dan Perikanan mesti belajar dari program Inka Mina (program pengadaan kapal pada Kabinet Indonesia Bersatu) yang menuai banyak masalah,” katanya.

Sebelumnya, PT PAL Indonesia (Persero) siap mendukung program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna membangun ribuan kapal tangkap ikan untuk nelayan di berbagai daerah di Tanah Air.

“ PT PAL siap melaksanakan penugasan sebagai ‘lead coordinator’ (koordinator utama) khususnya dalam aspek pembangunan dan pengawasan kapal,” kata Direktur Utama PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin. Hal ini diungkapkan dalam acara pertemuan dan dialog Menteri Kelautan dan Perikanan dengan pengusaha galangan kapal di Jakarta, Rabu (30/9).

Firmansyah Arifin memaparkan, sekarang ini jumlah kapal yang akan dibangun masih belum pasti atau berada pada kisaran 3.000-4.000 kapal. PT PAL Indonesia di Surabaya, memiliki standar kualitas serta manajemen perencanaan untuk pembangunan proyek baik domestik maupun internasional secara serial atau berantai.

Selain itu, PT PAL dipercaya menerima penugasan sebagai integrator utama pembangunan alutsista. “ PT PAL punya pengalaman membangun kapal penangkap ikan yang beroperasi di kawasan laut internasional,” ujarnya.

Ia mengemukakan, PT PAL sebagai koordinator utama menggandeng berbagai pihak serta menetapkan rancangan yang telah terbukti guna mendukung pembangunan kapal, menyiapkan dokumen tender dan pelaksanaan tender untuk pengadaan material, serta peralatan dan pembangunan kapal.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, dengan keterbukaan dan transparansi dalam program pengadaan kapal selaras dengan misi untuk menjadi poros maritim dunia dan sudah seharusnya program ini menjadi program nasional. “ ‘Mark down’ kualitas tidak boleh, ‘mark up’ yang tidak patut juga tidak boleh,” tegas Susi. Menteri Kelautan dan Perikanan menginginkan pada bulan Januari 2016 proses tender sudah selesai sehingga PT PAL juga sudah siap untuk membangun. (*/u/at)

Sumber: http://www.topik9.com/tuntaskan-stok-ikan-dibanding-bangun-kapal/

Kiara: Perdagangan Global Belum Memihak Pihak Kecil

Jumat, 25 September 2015

Jakarta, (Antara) – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan rantai perdagangan global masih belum memihak kepada pelaku perikanan skala kecil, khususnya perempuan nelayan tradisional termasuk di Indonesia.

“Dewasa ini rantai perdagangan ikan dunia belum memihak masyarakat pelaku perikanan skala kecil, khususnya di negara-negara berkembang,” kata Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.

Abdul Halim mengingatkan bahwa pangan sektor perikanan adalah sumber pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat dunia dengan kontribusi sebesar 40 persen atau senilai 135 miliar dolar AS pada tahun 2014.

Sedangkan Pusat Data dan Informasi Kiara, ujar dia, mencatat bahwa sejumlah produk perikanan yang paling banyak diperdagangkan adalah udang, salmon, tuna, cumi-cumi, gurita, dan kepiting.

“Dalam konteks rantai perdagangan ikan, mestinya pelaku perikanan skala kecil, khususnya perempuan nelayan, mendapatkan pengakuan atas peran dan kesejahteraannya,” kata Abdul Halim yang baru mengikuti Konferensi Internasional tentang Pembangunan Sosial Dalam Industri Perikanan yang digelar di Amerika Serikat.

Ia berpendapat, pelaku pasar makanan laut masih setengah hati dalam memihak pelaku perikanan skala kecil, apalagi banyak pemerintah negara berkembang juga dinilai belum sungguh-sungguh berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh nelayan tradisional, perempuan nelayan, dan pembudidaya ikan kecil.

Abdul Halim memaparkan, kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat perikanan skala kecil untuk terlibat dalam sistem perdagangan ikan di tingkat nasional dan internasional antara lain ongkos produksi sangat tinggi, intervensi teknologi minim, dan harga jual ikan rendah.

Selain itu, lanjutnya, permasalahan lainnya adalah ketidakpastian status wilayah tangkap dan tambak/lahan budidaya, serta keterbatasan dalam pendokumentasian hasil tangkapan/budidaya yang bisa diakses konsumen.

Dalam situasi inilah, tegas Sekjen Kiara dibutuhkan peran besar negara untuk memfasilitasi pelaku perikanan skala kecil mengatasi permasalahannya, khususnya perempuan nelayan.

“Negara harus hadir di tengah kompetisi perdagangan ikan dan permintaan pasar terkait standar-standar baru, seperti keamanan pangan, bebas dari aktivitas merusak dan pelanggaran HAM yang kian ketat,” kata Abdul Halim yang juga menjabat Koordinator Jaringan Keadilan Perikanan Asia Tenggara (SEAFish for Justice).

Dengan kehadiran negara, menurut dia, maka nelayan tradisional, perempuan nelayan, dan pembudidaya ikan kecil akan sanggup bersaing dengan pelaku ekonomi di bidang makanan laut lainnya, bahkan memotong panjangnya rantai perdagangan ikan sehingga kualitas ikan lebih segar dengan harga lebih tinggi. (*)

Pewarta : Muhammad Razi Rahman

Editor : Mukhlisun
COPYRIGHT © ANTARASUMBAR 2015

Sumber: http://www.antarasumbar.com/berita/158503/kiara-perdagangan-global-belum-memihak-pihak-kecil.html

Perdagangan Global Belum Sentuh Nelayan Tradisional

Jum’at, 25/09/2015

Bisnis.com, JAKARTA–Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan rantai perdagangan global masih belum memihak kepada pelaku perikanan skala kecil, khususnya perempuan nelayan tradisional termasuk di Indonesia.

“Dewasa ini rantai perdagangan ikan dunia belum memihak masyarakat pelaku perikanan skala kecil, khususnya di negara-negara berkembang,” kata Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim, Jumat (25/9/2015).

Abdul Halim mengingatkan bahwa pangan sektor perikanan adalah sumber pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat dunia dengan kontribusi sebesar 40% atau senilai US$135 miliar pada tahun 2014.

Sedangkan Pusat Data dan Informasi Kiara, ujar dia, mencatat bahwa sejumlah produk perikanan yang paling banyak diperdagangkan adalah udang, salmon, tuna, cumi-cumi, gurita, dan kepiting.

“Dalam konteks rantai perdagangan ikan, mestinya pelaku perikanan skala kecil, khususnya perempuan nelayan, mendapatkan pengakuan atas peran dan kesejahteraannya,” kata Abdul Halim yang baru mengikuti Konferensi Internasional tentang Pembangunan Sosial Dalam Industri Perikanan yang digelar di Amerika Serikat.

Ia berpendapat, pelaku pasar makanan laut masih setengah hati dalam memihak pelaku perikanan skala kecil, apalagi banyak pemerintah negara berkembang juga dinilai belum sungguh-sungguh berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh nelayan tradisional, perempuan nelayan, dan pembudidaya ikan kecil.

Abdul Halim memaparkan, kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat perikanan skala kecil untuk terlibat dalam sistem perdagangan ikan di tingkat nasional dan internasional antara lain ongkos produksi sangat tinggi, intervensi teknologi minim, dan harga jual ikan rendah.

Selain itu, lanjutnya, permasalahan lainnya adalah ketidakpastian status wilayah tangkap dan tambak/lahan budidaya, serta keterbatasan dalam pendokumentasian hasil tangkapan/budidaya yang bisa diakses konsumen.

Dalam situasi inilah, tegas Sekjen Kiara dibutuhkan peran besar negara untuk memfasilitasi pelaku perikanan skala kecil mengatasi permasalahannya, khususnya perempuan nelayan.

“Negara harus hadir di tengah kompetisi perdagangan ikan dan permintaan pasar terkait standar-standar baru, seperti keamanan pangan, bebas dari aktivitas merusak dan pelanggaran HAM yang kian ketat,” kata Abdul Halim yang juga menjabat Koordinator Jaringan Keadilan Perikanan Asia Tenggara (SEAFish for Justice).

Dengan kehadiran negara, menurut dia, maka nelayan tradisional, perempuan nelayan, dan pembudidaya ikan kecil akan sanggup bersaing dengan pelaku ekonomi di bidang makanan laut lainnya, bahkan memotong panjangnya rantai perdagangan ikan sehingga kualitas ikan lebih segar dengan harga lebih tinggi.

Sumber: http://surabaya.bisnis.com/read/20150925/10/83558/perdagangan-global-belum-sentuh-nelayan-tradisional

Perdagangan Ikan Dunia Belum Sejahterakan Pelaku

Kamis, 24 September 2015

JAKARTA, suaramerdeka.com – Perikanan adalah sumber pangan yang paling dikonsumsi oleh masyarakat dunia. FAO (2014) menyebutkan, perikanan berkontribusi sebesar 40 persen atau senilai 135 miliar dolar AS dari total produk pangan yang paling diperdagangkan.

Pusat Data dan Informasi KIARA September 2015) mencatat produk-produk perikanan yang paling banyak diperdagangkan adalah udang, salmon, tuna, kod, cumi-cumi, gurita, dan kepiting.

Dalam konteks rantai perdagangan ikan, mestinya pelaku perikanan skala kecil, khususnya perempuan nelayan, mendapatkan pengakuan atas peran dan kesejahteraannya.

Pesan ini mengemuka di dalam Konferensi Internasional bertajuk “Engaging the Seafood Industry in Social Development” di Annapolis, Maryland, Amerika Serikat, pada tanggal 21-22 September 2015.

Konferensi ini dihadiri oleh perwakilan FAO, UNDP, universitas, LSM, pembeli (buyer), pedagang eceran (retailer), lembaga finansial internasional, dan lembaga sertifikasi dari sedikitnya 8 negara di dunia, di antaranya Amerika Serikat, Angola, Belanda, Inggris, Thailand, Indonesia, Brasil, dan Filipina.

Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA yang hadir di dalam konferensi internasional ini menegaskan bahwa, “Dewasa ini rantai perdagangan ikan dunia belum memihak masyarakat pelaku perikanan skala kecil, khususnya di negara-negara berkembang.

Padahal, mereka berkontribusi sebesar 40 persen dari total produksi perikanan tangkap global (FAO 2012). Pelaku pasar makanan laut (seafood) setengah hati memihak. Apalagi banyak pemerintah di negara-negara berkembang yang notabene produsen perikanan belum sungguh-sungguh berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh nelayan tradisional, perempuan nelayan, dan
pembudidaya ikan kecil”.

Kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat perikanan skala kecil untuk terlibat dalam sistem perdagangan ikan di tingkat nasional dan internasional, serta berkompetisi dengan pelaku pasar lainnya di antaranya adalah ongkos produksi sangat tinggi, intervensi teknologi minim, harga jual ikan rendah, ketidakpastian status wilayah tangkap dan tambak/lahan budidaya, dan keterbatasan dalam pendokumentasian hasil tangkapan/budidaya yang bisa diakses konsumen (lihat Tabel 1). Dalam situasi inilah, dibutuhkan peran besar negara untuk memfasilitasi pelaku perikanan skala kecil mengatasi permasalahannya, khususnya perempuan nelayan.

“Negara harus hadir di tengah kompetisi perdagangan ikan dan permintaan pasar terkait standar-standar baru, seperti keamanan pangan, bebas dari aktivitas merusak dan pelanggaran HAM yang kian ketat, ” ungkap Abdul Halim.

Dengan kehadiran negara, nelayan tradisional, menurutnya, perempuan nelayan, dan pembudidaya ikan kecil akan sanggup bersaing dengan pelaku ekonomi di bidang makanan laut lainnya. Bahkan bisa memotong panjangnya rantai perdagangan ikan sehingga kualitas ikan lebih segar dengan harga lebih tinggi,” tambah Halim selaku Koordinator Regional SEAFish for Justice (South East Asia Fish for Justice Network).

Sumber: http://berita.suaramerdeka.com/perdagangan-ikan-dunia-belum-sejahterakan-pelaku/

SEGARA LARUNG

Sinopsis

Pergolakan batin Segara diawali dari persoalan para nelayan ibukota yang menuntut Dinas Kelautan dan Perikanan untuk membatalkan proyek reklamasi pantai yang pada akhirnya Segara harus dipindahkan ke suatu daerah di Nusa Tenggara Timur. Tidak hanya persoalan nelayan ibukota , dalam beberapa kesempatan Segara juga dihadapkan pada persoalan yang sulit, yaitu laporan kasus yang menimpa nelayan perempuan Demak , yaitu Nasiroh.

Nasiroh mengalami diskriminasi tidak boleh melaut karena dia adalah perempuan. Memang kasus yang menimpa Nasiroh tidak berdampak langsung pada negara dan keluarga, namun mengingatkan Segara pada kedua orangtuanya, yaitu Samudera dan Biru.

Konflik keluarga kemudian muncul , Segara berhadapan dengan Larung , istrinya dan juga kedua anaknya, Karang dan Intan. Setelah beberapa bulan bermukim di Lamalera konflik Segara tidak berhenti pada persoalan keluarga. Kali ini Segara harus melawan dirinya sendiri , yaitu antara menjadi PNS atau melaut bersama-sama nelayan-nelayan Lamalera.

Bagaimana cerita selanjutnya?

Saksikan Pertunjukan Teater Kafha dalam;

“SEGARA LARUNG”

Hari/Tanggal: Minggu, 27 September 2015

Pukul: 16.00 – 18.00

Tempat: Teater Bulungan, Jakarta