PTUN Kabulkan Gugatan KSTJ soal Pembatalan Reklamasi Pulau F, I dan K
Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan nelayan Teluk Jakarta dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) mengenai pembatalan izin pelaksanaan Reklamasi Pulau F, I, dan K. Hal tersebut sebagaimana yang tertera dalam tiga surat keputusan gubernur DKI Jakarta, yaitu: pertama, Surat Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2268 […]



