Nelayan Terbelit Utang

INKA MINA

Nelayan Terbelit Utang

JAKARTA, KOMPAS- Program 1.000 Kapal Inka Mina periode 2010-2014 untuk kelompok nelayan hingga kini belum berjalan optimal. Di sejumlah wilayah, kapal bantuan masih mangkrak sehingga untuk bisa mengoperasikannya, nelayan berutang sampai ratusan juta rupiah.  Sementara akses permodalan ke perbankan masih sulit.

Di Indramayu, Jawa Barat, spesifikasi bantuan kapal Inka Mina 121, 122, dan 123 tidak sesuai kebutuhan nelayan sehingga sulit dioperasikan. Nelayan terpaksa mencari pinjaman agar bisa memperbaiki dan mengoperasikan kapal. Namun upaya itu pun terganjal akses permodalan.

Dulloh, pengurus Kelompok Usaha Bersama (KUB) Pantai Lestari di Indramayu, Minggu (8/6), mengemukakan, kapal Inka Mina 123 yang diserahkan kepada kelompoknya sejak akhir tahun 2011 sampai sekarang masih mangkrak. Kualitas kapal bantuan itu sejak awal bermasalah, yakni cor kapal rusak, alat tangkap jaring tak sesuai kebutuhan, mesin kapal dan palkan tidak sesuai standar, serta tangki air kurang memadai.

Untuk memperbaiki kapal agar bisa beroperasi, dibutuhkan biaya Rp.300 juta. Kelompok itu telah berupaya mengakses pinjaman dari BRI, tapi kredit ditolak karena kendala agunan. Adapun kapal bantuan itu dinilai tidak memenuhi syarat untuk dijadikan agunan.

Di Kalimantan Utara, Kapal Inka Mina 199 yang diserahkan kepada kelompok nelayan sejak tahun 2011 juga baru bisa beroperasi pada awal 2014 setelah KUB Layar Sempadau melakukan sejumlah perbaikan melalui dana pinjaman koperasi.

Ketuan KUB Layar Sempadau Hamzah mengatakan, kapal itu semula tak dilengkapi alat tangkap memadai, yakni pukat cincin panjang 400 meter. Untuk perbaikan alat tangkap, nelayan mengeluarkan Rp.100 juta untuk penambahan pukat cincin menjadi 700 meter. (LKT).

Sumber: Kompas, Senen, 9 Juni 2014 hal 18