Investor Turki Incar Kelola Raja Ampat
JAKARTA-Kilau potensi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia mulai membuat investor domestik dan luar negeri tertarik untuk mengucurkan dana. Setelah grup Sampoerna dan Santika yang berniat mengelola, kali ini investor asal Turki ikut mendaratkan keinginan.
Menurut sumber Bisnis yang tidak ingin disebutkan identitasnya, terdapat pembicaraan antara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan investor asal Turki tersebut untuk mengelola salah satu pulau, yang kemungkinan adalah Raja Ampat.
“Untuk investasinya belum bisa terlihat. Namun bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (9/6).
Adapun, lanjutnya, skema investasi pengelolaan pulau juga masih dikaji. Yang jelas, nantinya bakal masuk dalam skema penanaman modal asing, dan bekerjasama dengan perusahaan domestik.
Lebih lanjut, hal tersebut merupakan salah satu kemajuan dari rencana KKP melalui Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) yang berencana mengembangkan industri pariwisata di pulau-pulau kecil.
Direktorat Jenderal KP3K memiliki rencana membuat semacam industri pariwisata di pulau-pulau kecil dengan cottage dan beberapa hotel.
Model pengelolaan seperti di Maladewa. Adapun, selain di Raja Ampat, kawasan lain yang bakal dikembangkan adalah Kepulauan Seribu dan Manado Utara.
“Progres yang terlihat ada di Kepulauan Seribu, beberapa investor domestik membangun 30 cottage dengan kisaran investasi 60 miliar,” ujar sumber tersebut.
Sayangnya, ketika Bisnis mengonfirmasi hal tersebut, Direktur Jenderal KP3K Sudirman Saad sedang berada di luar kota dan tidak membalas pesan singkat. Namun, dirinya sempat membenarkan adanya investor asing yang melakukan penjajakan.
“Untuk pengelolaan pulau, memang kami sedang melakukan penjajakan dengan banyak pihak. Yang jelas, untuk investor asing akan masuk skema PMA dan kerja sama dengan domestik,” ujarnya usai seminar Global Fisheries di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/6).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menjajaki pendataan pengelola pulau yang memiliki kewarganegaraan asing. Tujuannya, untuk membahas legalisasi usaha agar bisa termasuk penanaman modal asing (PMA).
Sudirman membeberkan kebanyakan pengelolaan pulau masih bersifat individu dan belum dibentuk perseroan terbatas (PT). Kami ingin pengelolaan-pengelolaan pulau oleh warga negara asing (WNA) dibentuk PT agar legal dan dapat masuk kategori PMA.
Alasan lainnya, lanjut Sudirman, agar nantinya pengelolaan pulau tersebut dapat didata dan diawasi secara komprehensif. Selain itu, pihak pengelola pulau juga bakal mendapat kejelasan usaha secara hukum, dan efeknya bakal mendapat perlindungan.
“Agak sulit memang, karena kami belum sempat bertemu dengan semuanya. Baru beberapa pengelola saja,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim mengatakan skema pengelolaan pulau oleh pihak asing harus diawasi dan dikawal ketat.
“Ada banyak kekhawatiran, salah satunya terkait masuknya intelijen asing untuk mendata potensi sumber daya alam yang ada di pulau tersebut,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (9/6). (Giras Pasopati)
Sumber: Bisnis Indonesia, Rubrik Agribisnis, Halaman 26, Selasa, 10 Juni 2014