KSTJ dan 15 Nelayan Teluk Jakarta Gugat HGB Pulau D
Siaran Pers : Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) Pada hari selasa, 21 November 2017 Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) dan 15 Nelayan Teluk Jakarta menggugat Surat Keputusan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor SK 1697/HGB/BPN-09.05/2016 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan Atas Nama PT Kapuk Naga Indah Atas Tanah Pulau D Seluas 312 Hektar ke […]



