Salah Urus Sektor Kelautan

Salah Urus Sektor Kelautan

JAKARTA, GRENSNEWS.COM- Ada yang salah dalam pengelolaan wilayah kelautan Indonesia.Pemerintah Indonesia hanya fokus pada peningkatan produksi hasil kelautan ketimbang kesejahteraan para nelayannya.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim mengatakan dari anggaran sejak tahun 2008 hingga 20014, jumlah anggaran Kementrian Kelautan dan Perikanan masih berorientasi pada anggaran peningkatan produksi.

“Sejak Sembilan tahun yang lalu, anggaran KKP rata-rata per tahun itu mencapai Rp 4,97 triliun per tahun dengan kenaikan rata-rata Rp Rp 0,4 triliun per tahun. Kecenderungan ini mestinya dibarengi dengan kesejahteraan masyarakat nelayan, tapi sebaliknya fluktuasi anggaran justru tidak disertai dengan kreativitas program untuk kesejahteraan nelayan,” kata Halim kepada Grensnews.com, selasa (7/1).

Pusat data KIARA Desember 2013 mencatat program anggaran belanja Kementerian tahun Anggaran 2013-2014 tidak jauh berada dari tahun-tahun sebelumnya. Pertama, pengembangan pembangunan dan pengelolaan perlabuhan perikanan. Kedua, pembinaan dan pengembangan Kapal Perikanan, alat penangkap ikan dan pengawakan kapal perikanan.

Akan tetapi seluruh program yang dibuat justru tidak dirasakan oleh nelayan tradisional. Pada tahun 2014 anggaran di keseluruhan bidang di Kementrian Kelautan dan Perikanan paling besar pos-nya berada pada Ditjen Perikanan Tangkap sebesar Rp 1.040.452.019. Sedangkan terbesar kedua berada di pos Ditjen Perikanan Budidaya sebesar Rp 917.706.222.

“Meski anggaran meningkat tapi tidak pro-rakyat,” imbuh Halim.

Lebih lanjut, menurut Abdul Halim, anggaran itu tidak dapat menyejahterakan nelayan karena tidak terhubungnya fakta di perkampungan nelayan dengan penganggaran KKP. Dampak lain tidak mendukungnya  yaitu perlindungan kepada nelayan yang hilang dan meninggal saat melaut. Terlebih anggaran bagi nelayan bila tidak bias melaut karena faktor cuaca. Sedikitnya 20.726 nelayan hingga februari 2013 tidak bias melaut di 10 kabupaten/kota di Indonesia tanpa perlindungan dan ancaman bencana. Tahun 2010 sebanyak 86 orang, 2011 sebanyak 149, dan 2012 sebanyak 186 orang.

Sebagai contoh kebijakan yang tidak memihak pada rakyat, khususnya nelayan yaitu implementasi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. UU itu dinilai tidak memihak diskriminasi persamaan perlakukan yang berpotensi menyebabkan diskriminalisasi nelayan. Penyamarataan itu dalam konteks perbandingan nelayan kecil atau tradisional dan nelayan besar.

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang tidak memihak nelayan tradisional dan cenderung berpihak pada kepentingan pemodal besar, termasuk asing. Selain itu UU itu juga menimbulkan ancaman penggusuran terhadap masyarakat pesisir. Serta mengancam keberlanjutan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil.

Masalah-masalah itu, kata Abdul Halim, didukung dengan sikap para pemimpin daerah yang tidak ramah kebijakan terhadap nelayan. KIARA menemukan sedikitnya 50 kepala daerah, terdiri dari 4 gubernur, 36 bupati, dan 10 walikota yang memberlakukan kebijakan tidak ramah terhadap nelayan. Permasalahan itu seperti reklamasi pantai dan perizinan tambang besi, serta alih konversi kawasan menjadi kawasan PLTU ataupun pariwisata.

Sementara itu menaiknya kenaikan produksi justru tidak menjadi prestasi. Ironisnya, tahun ini jumlah impor ikan meningkat. Tercatat tahun 2012 meningkat menjadi 441.000 ton dari tahun sebelumnya sebesar 431.871 ton.

Direktur  Center for Oceanography and Marine Technology Universitas Surya Alan Koropitan mengatakan kebutuhan permintaan dunia akan ikan dan produk perikanan terus meningkat dari 133 juta ton pada tahun 1999 hingga 2001 menjadi 183 juta ton pada proyeksi 2015.

“Permintaan makanan laut per kapita per tahun diperkirakan meningkat: dari rata-rata 16,1 kg tahun 1999 hingga 2001 menjadi 19,1 kg pada tahun 2015,” kata Alan dalam paparannya pada Refleksi Akhir Tahun  KIARA di Jakarta, Selasa (7/1).

Alan menambahkan kebutuhan ikan segar dunia sendiri mengalami kenaikan besar hingga 45 persen setiap tahun, namun sumbangan Indonesia baru sebesar 3,5 persen, berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun 2013. Namun sayangnya Indonesia sebagai negara maritim terbesar tidak memanfaatkan potensi itu dengan baik. Orientasi itu justru masih fokus pada produksi belum memperhatikan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir sebagai ujung tombak mata rantai industri perikanan.

Lebih lanjut Alan katakan kalau tak segera dibenahi kedepan sektor kelautan akan semakin tertinggal karena semakin banyak masyarakat pesisir termasuk nelayan yang miskin. Tentu saja ini sangat melenceng dari tujuan bernegara. Dimana ditegaskan melalui Pancasila dan konstitusi UUD 1945. Tujuan NKRI sangat jelas dirumuskan dalam Pembukaan UUD1945, yaitu NKRI yang berkedaulatan rakyat, yang: 1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, 2) memajukan kesejahteraan umum, 3) mencerdaskan kehidupan bangsa dan 4) melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.

Reporter : Mungky Sahid
Redaktur : Muhammad Fasabeni

 

Sumber: http://www.gresnews.com/berita/sosial/16071-salah-urus-sektor-kelautan/

Kiara: Nelayan tidak Terima Manfaat Anggaran Kementerian Kelautan

Kiara: Nelayan tidak Terima Manfaat Anggaran Kementerian Kelautan

Selasa, 7 Januari 2014 | 14:28 WIB |

Reporter: Budi Ernanto

Metrotvnews.com, Jakarta: Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengkritisi peningkatan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk 2014 yang mencapai Rp5,60 triliun.

Peningkatan anggaran tersebut dinilai percuma karena tidak terhubung langsung dengan masyarakat nelayan tradisional.

Sekjen Kiara Abdul Halim mengatakan hanya sekitar 0,01% anggaran yang dipergunakan untuk kepentingan nelayan atau sekitar Rp258 miliar.

Anggaran KKP yang hanya Rp3,20 triliun pada 2008 dan terus meningkat hingga Rp7,07 triliun pada 2013 atau terjadi peningkatan Rp0,4 triliun per tahun disebut Abdul tidak dibarengi dengan kreativitas dalam setiap pembuatan program.

“Faktanya, anggaran malah menyebabkan putusnya tata kelola hulu ke hilir, tidak ada perlindungan jiwa dan sosial bagi nelayan dan keluarga, sulitnya akses melaut akibat pembangunan yang tak ramah nelayan, serta akses BBM yang bermasalah,” tutur Abdul, di Jakarta, Selasa (7/1).

Ditambah lagi, program yang tertera di dalam Rincian Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga TA 2013 dengan 2014 tidak jauh berbeda.

Misalnya, pengembangan pembangunan dan pengelolaan pelabuhan perikanan serta pembinaan dan pengembangan kapal perikanan, alat penangkap ikan, dan pengawakan kapal perikanan.

“Ironisnya manfaat dari pelaksanaan anggarannya itu justru tidak dirasakan oleh masyarakat nelayan tradisional. Tidak terhubungnya nelayan dengan anggaran KKP jadi penyebab utama terhambatnya keseriusan kesejahteraan mereka,” pungkas Abdul.

Editor: Asnawi Khaddaf

Sumber: http://m.metrotvnews.com/read/news/2014/01/07/205801/Kiara-Nelayan-tidak-Terima-Manfaat-Anggaran-Kementerian-Kelautan

KIARA SESALKAN REVISI UU NO. 27/2007

KIARA SESALKAN REVISI UU NO. 27/2007

JAKARTA – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menganggap disahkannya revisi UU 27/2007 menjadi mimpi buruk bagi nelayan tradisional.

Revisi itu dinilai tidak berpihak kepada nelayan kecil karena nelayan kecil sengaja dibiarkan bersaing secara bebas dengan industri besar.

“DPR dan KKP menghendaki persaingan bebas yang akan mendiskriminasi nelayan tradisional,” ujar Kiara dalam siaran pers, Kamis (2/1).

Selain soal diskriminasi, Kiara juga menyoroti potensi pelanggaran dan manipulasi hak-hak masyarakat adat dalam mengelola pulau-pulau kecil.

Kemudian dalam Pasal 30, kata Kiara, kewenangan menteri terlalu luas sehingga sangat rawan untuk melakukan eksploitasi pada kawasan konservasi.

Seiring dengan tuntutan global, pemerintah kini juga berupaya melakukan peningkatan kawasan konservasi terutama di daerah pulau-pulau kecil.

Sumber  : Bisnis Indonesia,  halaman 18, 03-01-2014

Abrasi Ratusan Meter Per Tahun

Abrasi Ratusan Meter Per Tahun

INDRAMAYU – Abrasi pantai yang melanda daerah-daerah pesisir di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Bahkan dalam satu tahun abrasi pantai bisa mencapai ratusan meter. Kondisi itu tentu sangat mengkhawatirkan, sehingga butuh upaya serius untuk mengatasinya.

Hal tersebut disampaikan Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim, saat ditemui dalam acara peringatan Hari Perikanan Sedunia di Pantai Pancer Adem Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kamis (21/11).

Menurut Abdul Halim, harus ada langkah nyata yang dilakukan pemerintah dan seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk mengatasi abrasi. Karena jika terus dibiarkan, maka abrasi akan mengancam kehidupan masyarakat, terutama masyarakat pesisir.

Selain masalah abrasi, lanjut Abdul Halim, pantai juga banyak yang telah tercemar oleh berbagai bahan pencemar. Akibatnya, berbagai biota laut menjadi rusak dan mati sehingga berdampak pada penghasilan nelayan.

Hal senada diungkapkan Ketua Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi), Juhadi Muhammad. Dia menyatakan, pencemaran di pantai sangat meresahkan nelayan maupun petambak, terutama di Kabupaten Indramayu. Ia juga berharap kepada semua pihak untuk ikut peduli terhadap persoalan ini.

“Ini merupakan permasalahan klasik yang sudah tidak asing lagi, sehingga perlu ada perhatian dari semua pihak secara terus menerus,” ujarnya.

Dalam Peringatan Hari Perikanan Sedunia tersebut, Kiara bersama Kompi juga menggelar parade 58 perahu nelayan, penanaman 1.000 bibit mangrove jenis pidada, dan penebaran 1.000 bibit ikan bandeng ke laut. Selain itu, ada kegiatan pemasangan ban bekas untuk menahan gelombang laut.

Ditambah lagi, festival makan ikan sepanjang 5,8 meter, pentas seni pesisiran, dan kesaksian enam tokoh nelayan penyelamat lingkungan dan ekonomi kreatif. Adapun enam tokoh itu, yakni Abdul Latif, penemu alat penahan gelombang yang terbuat dari ban bekas. Kemudian Darsan, pelopor petani rumput laut dan Sarli, petani pelopor garam Losarang. Selain itu ada Ranadi (pelopor budidaya udang vanamei sistem tradisional), Hatta (pelopor budidaya bandeng), dan Duloh (nelayan tradisional).

Abdul Halim mengungkapkan, acara tersebut diharapkan mampu membuka mata pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah mengenai laut dan perikanan. Dia menyatakan, pengelolaan sumber daya ikan dan penyelamatan lingkungan pesisir dan laut harus segera dilakukan demi kemakmuran rakyat.

Acara serupa juga digelar serentak di berbagai daerah lainnya. Yakni di Jakarta, Jepara, Langkat, Pangkal Pinang, Bau Bau dan Manado. (oet)

Sumber: http://www.radarcirebon.com/abrasi-ratusan-meter-per-tahun/

Abrasi Ratusan Meter Per Tahun

Abrasi Ratusan Meter Per Tahun

INDRAMAYU – Abrasi pantai yang melanda daerah-daerah pesisir di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Bahkan dalam satu tahun abrasi pantai bisa mencapai ratusan meter. Kondisi itu tentu sangat mengkhawatirkan, sehingga butuh upaya serius untuk mengatasinya.

Hal tersebut disampaikan Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim, saat ditemui dalam acara peringatan Hari Perikanan Sedunia di Pantai Pancer Adem Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kamis (21/11).

Menurut Abdul Halim, harus ada langkah nyata yang dilakukan pemerintah dan seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk mengatasi abrasi. Karena jika terus dibiarkan, maka abrasi akan mengancam kehidupan masyarakat, terutama masyarakat pesisir.

Selain masalah abrasi, lanjut Abdul Halim, pantai juga banyak yang telah tercemar oleh berbagai bahan pencemar. Akibatnya, berbagai biota laut menjadi rusak dan mati sehingga berdampak pada penghasilan nelayan.

Hal senada diungkapkan Ketua Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi), Juhadi Muhammad. Dia menyatakan, pencemaran di pantai sangat meresahkan nelayan maupun petambak, terutama di Kabupaten Indramayu. Ia juga berharap kepada semua pihak untuk ikut peduli terhadap persoalan ini.

“Ini merupakan permasalahan klasik yang sudah tidak asing lagi, sehingga perlu ada perhatian dari semua pihak secara terus menerus,” ujarnya.

Dalam Peringatan Hari Perikanan Sedunia tersebut, Kiara bersama Kompi juga menggelar parade 58 perahu nelayan, penanaman 1.000 bibit mangrove jenis pidada, dan penebaran 1.000 bibit ikan bandeng ke laut. Selain itu, ada kegiatan pemasangan ban bekas untuk menahan gelombang laut.

Ditambah lagi, festival makan ikan sepanjang 5,8 meter, pentas seni pesisiran, dan kesaksian enam tokoh nelayan penyelamat lingkungan dan ekonomi kreatif. Adapun enam tokoh itu, yakni Abdul Latif, penemu alat penahan gelombang yang terbuat dari ban bekas. Kemudian Darsan, pelopor petani rumput laut dan Sarli, petani pelopor garam Losarang. Selain itu ada Ranadi (pelopor budidaya udang vanamei sistem tradisional), Hatta (pelopor budidaya bandeng), dan Duloh (nelayan tradisional).

Abdul Halim mengungkapkan, acara tersebut diharapkan mampu membuka mata pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah mengenai laut dan perikanan. Dia menyatakan, pengelolaan sumber daya ikan dan penyelamatan lingkungan pesisir dan laut harus segera dilakukan demi kemakmuran rakyat.

Acara serupa juga digelar serentak di berbagai daerah lainnya. Yakni di Jakarta, Jepara, Langkat, Pangkal Pinang, Bau Bau dan Manado. (oet)

Sumber: http://www.radarcirebon.com/abrasi-ratusan-meter-per-tahun/

Raksasa (Masih) Terlelap

HARI PERIKANAN

Raksasa (Masih) Terlelap

Hari Perikanan Sedunia kembali diperingati pada 21 November. Momentum itu disambut dengan harapan sekaligus keprihatinan oleh masyarakat pesisir di negeri yang dua pertiga wilayahnya adalah lautan.

Sekitar 1.000 komunitas nelayan, petambak, dan lembaga swadaya masyarakat di Jakarta, Indramayu (Jawa Barat), Jepara (Jawa Tengah), Pangkal Pinang (Bangka Belitung), Langkat (Sumatera Utara), Bau-bau (Sulawesi Tenggara), dan Manado (Sulawesi Utara) menggelar unjuk rasa, pameran (terapung) bahari, pentas seni pesisiran, festival makan ikan, menanam mangrove, dan menebar bibit ikan di laut.

Sejahtera itu hak! Sebuah pesan disampaikan kepada petinggi “Negeri Bahari” ini. Dengan luas laut 5,8 juta kilometer persegi dan garis pantai 104.000 kilometer atau terpanjang kedua di dunia, laut belum mampu menyejahterakan. Nasib 2,74 juta nelayan sulit bangkit dari kategori penduduk termiskin di Tanah Air.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mencatat, sedikitnya 586 nelayan tradisional hilang dan meninggal di laut terimbas cuaca ekstrim sejak 2010. Kapal nelayan yang didominasi kapal kecil dan tradisional sulit menjangkau perairan lepas dan tergerus oleh kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Pencurian ikan membawa rentetan dampak bagi industri pengolahan seperti kekurangan bahan baku yang pada akhirnya memacu impor ikan. Belum lagi impor garam, perusakan ekosistem dan lingkungan pesisir, dan pola pembangunan yang menggusur masyarakat adat.

Upaya pemerintah membangkitkan sektor perikanan dengan program industrialisasi perikanan tak berjalan mulus. Revitalisasi tambak udang yang strategis untuk peningkatan produksi udang di tengah kebutuhan dunia yang terus meningkat justru menuai banyak masalah.

Proyek percontohan revitalisasi tambak ribuan hektar yang dimulai sejak tahun 2012 untuk menaikan produksi sebanyak 200.000 ton menjadi 608.000 ton udang salah sasaran. Di sejumlah wilayah, program yang ditujukan bagi kelompok petambak terindikasi menyasar ke juragan-juragan tambak dengan buruh didatangkan dari luar desa.

Sementara itu, temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan mengindikasikan persekongkolan pengusaha dengan pejabat untuk tender pengadaan plastik mulsa tambak senilai Rp. 23 miliar di beberapa lokasi.

Beragam persoalan yang mendera harus dibenahi agar keberpihakan terhadap kelautan dan perikanan yang menjadi napas Hari Perikanan Sedunia tidak sekadar seremoni. Kita butuh kebijakan yang serius untuk membangkitkan raksasa yang masih terlelap.

Sumber : Kompas, Jumat, 22 November 2013 hal. 17

Kiara : Investasi Asing Jangan Dibiarkan Merajalela

Kiara : Investasi Asing Jangan Dibiarkan Merajalela

Jakarta, (Antara Sumbar) – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan investasi asing jangan dibiarkan merajalela di Tanah Air sehingga berpotensi mengancam sektor ketenagakerjaan maupun industri terkait perikanan di Indonesia.

“Di Indonesia investasi asing mendominasi,” kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut Abdul Halim, dominannya investasi asing tersebut antara lain karena akses asing makin leluasa di dalam negeri untuk turut mengelola sumber daya ikan.

Untuk itu, Kiara mengingatkan pemerintah untuk memaksimalkan pengelolaan sumber daya ikan untuk pencerdasan kehidupan bangsa dan kemandirian ekonomi nasional.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga didesak agar melakukan reorientasi kebijakan penganggaran kelautan dan mengubah orientasi ekspor dengan memaksimalkan potensi demografi dalam negeri.

Apalagi, ujar dia, tren perikanan dunia saat ini adalah tingginya permntaan ikan dan produk olahannya, melonjaknya produksi perikanan budidaya, serta meningkatnya nilai perdagangan dunia.

Sebagaimana diberitakan, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Suryo Bambang Sulisto menyatakan, masih lemahnya sektor perikanan di Tanah Air antara lain karena masih terdapat pencurian komoditas perikanan oleh pihak asing.

“Salah satu penyebab lemahnya sektor perikanan nasional adalah sumber daya laut yang banyak dicuri oleh pihak asing,” kata Suryo Bambang Sulisto dalam Rapat Koordinasi Kadin Bidang Perikanan di Jakarta, Jumat (18/10).

Selain itu, ujar dia, banyak nelayan Indonesia juga masih menggunakan perahu tradisional yang tidak mampu berlayar “off-shore” (lepas pantai hingga ke kawasan perairan laut dalam).

Hal tersebut, lanjutnya, berbeda dengan kapal nelayan asing yang banyak mampu berlayar di laut bebas dilengkapi dengan “cold storage” (lemari pendingin), dengan sistem navigasi canggih dan mesin kapal yang kuat.

“Kita perlu memodernisasi industri perikanan laut yang melibatkan nelayan kecil,” kata Ketua Umum Kadin.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menyatakan pekerja asing bakal mengincar lowongan pekerjaan di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia setelah pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015.

“Dengan adanya komitmen Indonesia bersama dengan anggota ASEAN untuk mengimplementasikan MEA di tahun 2015, kesempatan kerja di sektor kelautan dan perikanan yang tersedia di dalam negeri akan menjadi incaran pekerja asing,” kata Sharif dalam pembukaan Gelar Pelatihan Nasional Kelautan dan Perikanan 2013 di Jakarta, Rabu (13/11).

Untuk itu, menurut dia, seluruh pemangku kepentingan dan komponen masyarakat harus mampu menyiapkan SDM yang memenuhi standar dan kebutuhan dunia usaha dan industri. (*/sun)

Sumber: http://www.antarasumbar.com/berita/nasional/d/0/322049/kiara-investasi-asing-jangan-dibiarkan-merajalela.html

Fishermen face extreme weather, unfriendly development: KIARA

Fishermen face extreme weather, unfriendly development: KIARA

The Jakarta Post, Jakarta | Wed, 11/20/2013 7:32 PM | National

The People’s Coalition for Fisheries Justice Indonesia (KIARA) recorded that as many as 586 traditional fishermen had been lost or had died at sea due to extreme weather between 2010-2013.
The community-based fishery industry is also threatened by the domestic-development pattern — which is propelled by land acquisition and a heavy dependency on fossil-fuel consumption.

KIARA said climate adaptation strategies based on local wisdom, such as customary fishing rules, and efforts to strengthen the role of customary dispute-resolution practices had been continually ignored by the government.
“The situation has not changed despite policies by Southeast-Asian nations, such as Indonesia, Thailand and the Philippines,” said Selamet Daroyni, KIARA coordinator for education and network empowerment, in a statement made available to The Jakarta Post on Wednesday.

One indicator, he said, was that the construction of coal-fired steam power plants (PLTU) in coastal areas had intensified.

“Our concern is, in developing steam power plants, countries such as Thailand and the Philippines will have to import coal from Indonesia,” said Selamet.
Issues such as these were discussed at a regional meeting, entitled Toward a Vision of Economic Justice and Low-Carbon Society in Southeast Asia, in Bangkok, Thailand, recently.

The event — held by Thai Climate Justice Working Group (TCJ), Philippines Movement for Climate Justice (PMCJ), and Indonesia Civil Society Forum on Climate Change (CSF) — was attended by participants from Cambodia, India, Indonesia, Laos, Myanmar, Thailand, the Philippines and Vietnam.

In Indonesia, fishing communities and farmers are against the development of PLTU Batang. It is said the project has threatened the sustainability of fishery resources in the Ujung Negoro sea conservation area and will likely damage fertile agricultural areas in three villages: Ponowareng, Ujung Negoro and Karanggeneng – all in Batang regency, Central Java. (ebf)

Source: http://m.thejakartapost.com/news/2013/11/20/fishermen-face-extreme-weather-unfriendly-development-kiara.html

TAMBANG PASIR BESI Sama-sama Buntung di Pantai Karet

TAMBANG PASIR BESI

Sama-sama Buntung di Pantai Karet

Neke Abijulu (50), nelayan di Pantai Paret, Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, tetap hidup miskin. Mendiami rumah reyot bersama istrinya, Hasnah, dan empat anak. Semula ia berharap kehidupannya lebih baik saat perusahaan tambang pasir besi masuk wilayahnya pada tahun 2018.

Oleh JEAN RIZAL LAYUCK

 

Akan tetapi, asa itu pupus setelah konflik muncul yang membuat kantor dan mes perusahaan dibakar massa pada November 2012. Ibarat pepatah, kehidupan warga dan perusahaan PT Meitha Perkasa Utama (MPU) sama-sama buntung. Perusahaan rugi besar, lingkungan pantai paret tempat nelayan mengadu nasib rusak. Kubangan di tepi laut sepanjang pesisir hanya berjarak 5 meter dari pantai sulit direklamasi lagi.

Mantan manajer PT MPU, Kader Mamontoh, akhir oktober, mengatakan, investasi perusahaan ratusan miliar rupiah belum kembali meski telah dua kali melakukan ekspor ke China. Ekspor pasir besi perdana dilakukan tahun 2012 sebanyak 21.000 ton dan kedua pada tahun ini sebanyak 18.000 ton.

Kerugian besar dialami investor setelah massa membakar semua peralatan vital milik perusahaan, seperti mesin separator dan sejumlah alat berat. Awal 2012, PT MPU juga bernasib sial karena tongkang seharga Rp 3 miliar yang dipakai perusahaan mengangkut pasir besi patah di laut. Dua mobil truk di atas tongkang ikut tercebur.

Izin perusahaan MPU, didanai investor asal China, yang mendapat konsesi tambang pasir besi 500 hektar dan menguasai sebagian wilayah pantai Paret langsung dibekukan Bupati Bolaang Mongondow Timur. “Kami seperti jatuh tertimpa tangga,”kata Kader.

Sisa-sisa peralatan vital bekas dibakar tampak jelas di pinggir pantai. Tongkang yang patah di laut belum diangkat. Lubang galian di pantai dekat kawasan bakau tampak menganga dan baru sebagian ditimbun.

Belasan karyawan MPU duduk santai di barak perusahaan. Mereka tetap mendapat gaji dari perusahaan. Marten, karyawan MPU, mengaku masih menerima gaji Rp 2,8 juta per bulan. Ia telah bekerja selama lima tahun.

Nelayan terpuruk

Nasib berbeda dialami nelayan Pantai Paret. Sepanjang pesisir Pantai Paret dari utara ke Selatan tampak permukiman kumuh milik warga. Hidup mereka mengandalkan tangkapan ikan di laut. Namun, sebagian nelayan mengaku tak mudah mencari ikan karena harus melaut puluhan mil.

“Dulu tidak perlu jauh-jauh melaut, dari pantai kita bisa langsung memancing,” ujar Neke. Ia menduga penambangan pasir besi di pesisir pantai telah merusak biota laut.

Banyak warga enggan bekerja di perusahaan tambang karena gaji rendah. Latief Ayula, warga Paret, sempat ditawari menjadi petugas keamanan di perusahaan dengan gaji Rp 800.000. Angka itu tidak sesuai dengan upah minimum Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp 1 juta. “Kami harus bekerja siang dan malam,” katanya.

Sikap perusahaan PT MPU yang meremehkan warga menjadi awal konflik. “Kami marah karena perusahaan menambang seenaknya. Lihat pantai kami berlubang,” kata Neke di Pantai Paret.

Warga menjadi emosional ketika mengetahui PT MPU menyalahi izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2008. IUP dikeluarkan saat Bolaang Mongondow Timur belum dimekarkan.

Menurut Soleman Paputungan, warga Paret, izin penambangan pasir besi di laut, tetapi PT MPU melakukan penambangan di darat, pesisir pantai. Lokasi penambangan di luar areal konsesi diberikan, sampai ke wilayah pantai tempat warga bermukim.

Kini, Pantai Paret sepanjang 9 kilometer terancam abrasi. Tanggul pengaman yang dibangun pemerintah tahun 2008 dengan balok-balok beton di pesisir kini terancam runtuh karena pasir pantai disedot perusahaan tambang.

Pantai Paret yang semula landai berpasir hitam itu kini curam. Dari jarak 5 meter, orang dapat masuk ke kubangan bekas galian sedalam 3 meter. Karena itu, warga meminta orang berhati-hati mandi di Pantai Paret.

Neke menceritakan bagaimana perusahaan menambang pasir besi di pantai setiap hari. Warga tak berdaya ketika kapal perusahaan menyusuri pantai menyedot ribuan ton pasir besi. Semula warga menganggap hal biasa. Namun, ketika pantai berlubang, mereka pun protes.

“Kami melempar batu ke arah kapal, tetapi mereka tetap saja menyedot,” katanya. Perusahaan keras kepala karena di lindungi aparat. Neke dan Hasnah sempat ditahan tiga hari di Kantor Polsek Kotabunan.

Gilbert Mamuaja, dosen kelautan dan perikanan Universitas Sam Ratulangi, Manado, mengatakan, penambangan harus dipadukan dengan upaya penataan dan perlindungan pantai. “Ketika pasir diambil, perlu pengganti berupa bangunan pelindung pantai,” katanya.

Di Sulawesi Utara, konflik masyarakat dan pengusaha penambangan terus terjadi. Dua tahun terakhir tercatat belasan konflik muncul di masyarakat menolak pertambangan emas, pasir besi, dan bijih besi di Kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang mengatakan, pihaknya memberikan keleluasaan kepada pengusaha untuk menggarap sejumlah potensi tambang, emas, bijih, dan pasir besi di daerahnya. Saat ini tercatat 77 pengusaha mendapat konsesi IUP yang dikeluarkan pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

“Kami terbuka kapada siapa saja untuk berusaha. Yang penting pengusaha memiliki komitmen pemberdayaan masyarakat dan menjaga lingkungan tetap lestari. Ini karunia yang harus diolah, tetapi pengusaha jangan untung sendiri,” ujar Gubernur.

Akan tetapi, Firasat Mokodompit, tokoh masyarakat Bolaang Mongondow, menyatakan, pertambangan tak sepenuhnya memberikan keuntungan kepada rakyat. Dalam setiap konflik, masyarakat dalam posisi lemah dan selalu menjadi korban.

 

Sumber: Harian Kompas, Rubrik Headline, Kompas, 19 November 2013 Halaman 1 dan 15.

Fishermen demand an end to land reclamation project

 

Fishermen demand an end to land reclamation project

Syamsul Huda M.Suhari, The Jakarta Post,
Manado | Sat, 11/16/2013 7:48 AM | Archipelago

Fishermen in Manado, North Sulawesi, have called on President Susilo Bambang Yudhoyono to immediately stop land reclamation to develop a commercial district saying it will threaten their livelihoods.

The protest came in the form of 32 handwritten letters sent by the wives and children of traditional fishermen in Manado’s Malalayang II and Sario Tumpaan beach areas. The letters were addressed to Yudhoyono and First Lady Ani Yudhoyono.

In one of the letters, for instance a fisherman’s wife named Femmi Nikolas urged Ani to observe firsthand the condition of her home in Malalayang II Beach, which is just 5 meters from the sea. Her husband’s access to the sea is also restricted.

The North Sulawesi Traditional Fishermen Association (ANTRA) head Rignolda Djamaluddin said the 32 letters, written in Indonesian and the local dialect, sent in late October, were part of a lack of support from the Manado city and North Sulawesi provincial administrations on the sustainable living of the local coastal communities.

The conflict between traditional fishermen, developers and the city administration started when land reclamation to develop Manado Town Square (Mantos) business and shopping center started in 2009.

Fishermen affiliated with ANTRA put up a legal fight demanding open spaces that are free from reclamation as permanent access to the sea.

An agreement, facilitated by the National Commission on Human Rights (Komnas HAM), was reached on Sept. 4, 2010, between the fishermen, companies holding land reclamation rights — PT Gerbang Nusa Perkasa and PT Kembang Utara — and the city administration.

Both companies are owned and managed by businessman Hengky Wijaya and son Jefry Putra Wijaya.

Fishermen have access to the sea through an open area tucked in the reclamation area. There are also fishermen transit shelters, locally called Daseng, in the open area.

Rignolda emphasized that in the agreement between the three parties, the 40-meter stretch of open space could not be touched by the developers. However, Mantos developers kept demarcating the open space, sparking a dispute due to the lack of a clear borderline.

Land reclamation at Sario Tumpaan Beach is being carried out daily and guarded by the Manguni Brigade, a private militia hired by the company.

A clash between fishermen and Mantos security guards broke out on Oct. 19, triggered by land reclamation carried out by the developers which the fishermen deemed had trespassed the agreed open space.

The Manado city administration has also been dragged into the dispute, currently being mediated by Manado City Council’s Commission A, which has promised to conduct a field observation to verify whether the fishermen’s area has been seized by the developers.

“At this moment, we cannot conclude who is wrong or right. We will conduct a field study beforehand,” said Commission A secretary Marco Tampi.

The Manado municipality has not confirmed the matter. When reached by phone, Deputy Mayor Harley Mangindaan declined to comment.

Separately, Hengky said there actually was no conflict with any party, and claimed what his company was doing was in line with the proper procedures.

“We cannot break the law. If we were wrong, we would have been reprimanded by the government,” he said via text message.

Source: http://m.thejakartapost.com/news/2013/11/16/fishermen-demand-end-land-reclamation-project.html